KETAPANG – TD (26) pekerja kebun sawit di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang dibunuh mantan pacarnya, Y (28), yang tak terima diputuskan. Korban sempat dilaporkan hilang sampai akhirnya polisi menemukan bukti dan keterangan saksi yang mengarah ke pelaku.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB ketika pelaku bertemu dengan korban berinisial di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi keduanya, di mana pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali mendatangi kawasan tempat korban bekerja. Dalam perjalanan pulang, pelaku mengajak korban ke satu tempat jauh dari perkebunan, di lokasi itu mereka bertengkar yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Meinardus Yudiansyah pada Sabtu (25/7/2026).

Pelaku lalu berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan mayat korban ke beberapa lokasi dan menguburnya di area kebun sawit di Desa Seguling. Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit.

“Saat ini pelaku sudah dianamkan di Mapolres Ketapang dan mengakui perbuatannya dengan motif karena merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir. Sementara itu, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang guna dilakukan visum et repertum dan pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambah IPTU Meinardus. (UL)