KUBU RAYA – Menanggapi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan paman ke keponakannya di Kubu Raya polisi mengatakan saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Kami masih mendalami penyelidikan. Kesulitan kami saat ini, terlapor tidak memenuhi panggilan polisi dan kabur. Terduga pelaku tidak miliki domisili yang tetap, berpindah-pindah dan kabur. Kami juga masih melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku saat ini,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, kepada TKP Pontianak pada Kamis (16/7/2026).
Aiptu Ade menegaskan, Polres Kubu Raya akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus ini selesai sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang paman di Kubu Raya diduga mencabul keponakannya dari Oktober 2025. Ibu korban sudah melaporkan ke Polres Kubu Raya pada Februari 2026, namun hingga saat ini pelaku masih belum ditangkap.(UL)

