JAKARTA – 9.242 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di Bundaran HI pada Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan anggota yang bertugas tidak membawa senjata api.
“Tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum. Kita sama-sama menyampaikan secara profesional, humanis, karena yang menyampaikan aspirasi adalah saudara-saudara kita bersama,” tegas Budi.
Sementara itu, Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan mengatakan kali ini mereka membawa delapan tuntutan, antara lain:
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
3. Wujudkan reforma agraria sejati
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP
Sebelumnya, aparat disebut sempat mengadang puluhan mahasiswa UI dan FMN, yang berjarak sekitar satu kilometer dari Bundaran Hotel Indonesia.
Beberapa kali terdengar perintah polisi agar mahasiswa tidak memaksa maju.
Namun, para mahasiswa terus berjalan dan bergerak maju, sembari berorasi dan menyanyikan yel-yel “pembunuh, pembunuh, pembunuh”, disusul “buka, buka jalannya sekarang juga”.
“Tolak tolak MBG sekarang juga,” kata para mahasiswa yang mengenakan jaket kuning. (UL)

