SANGGAU – Rusaknya alat pengukur tingkat paparan dan kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) yang stay di komplek Kantor Dinas Lingkungan Hidup mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sangggau.
Kepala Sekretariat penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Sanggau, Didit Richardi mengakui bahwa saat ini alat Kementerian Kehutanan tersebut memang mengalami kerusakan.
“Alat AQMS itu sebenarnya sudah ada beberapa tahun yang dari Kementerian Kehutanan kepada Kementerian LH. Sifatnya statis didepan Dinas LH, namun karena sudah rusak dari beberapa tahun lalu, menurut Dinas LH sudah disampaikan usulan anggaran perbaikan, tapi karena efisiensi hingga sampai saat ini belum diperbaiki,” ujar Didit, Selasa 1 September 2026.
Sementara tiga unit alat portabel pengukur kualitas udara yang sempat diperbaiki manual oleh Dinas LH, dua hari yang lalu juga mengalami kerusakan.
“Karena ini alat yang penting untuk mengukur tingkat paparan dan kualitas udara, melalui Dinas LH, melalui tim anggaran Bapperida dan BPKAD kami mencoba mengusulkan alat yang memenuhi standar SNI yang mampi mengukur kualitas udara dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.
“Kita coba usulkan satu unit hanya untuk sampai akhir tahun, mungkin di anggaran perubahan nanti Pemerintah daerah bisa mengadakannya,” sambung dia.
Berdasarkan kasat mata atau visual, tanggap darurat di Kabupaten bisa diperpanjang mengingat pekatnya kabut asap. Namun, untuk menentukan secara empiris bahwa saat ini kategori sehat, tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya membutuhkan harus ada alat ukur yang standar.
“Alat portabel yang kita miliki itu sebenarnya sudah cukup meskipun dengan margin eror tiga persen, sudah bisalah kita gunakan untuk memberikan pertimbangan ke pimpinan apakah tanggap darurat ini kita lanjutkan atau tidak,” pungkasnya. (dra).

