JAKARTA – Jampidsus Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026), usai polisi geledah belasan lokasi.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Sementara itu, Febrie Ardiansyah dalam keterangan persnya sebelum mengundurkan diri mengakui salah satu lokasi penggeledahan polisi adalah rumah pribadinya.

Dari rumah yang berada di kawasam Sentul itu ditemukan 74 kilogram emas batangan dan sebagian duit dalam pecahan mata uang asing.

Saat ini polisi sudah menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta tindak pidana suap.

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penanganan hukum, oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam kurun waktu tahun 2020-2025.

Kedua, dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020-2025.(UL)