JAKARTA – Polri mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) senilai Rp 5 Triliun, jadi penyebab terjadinya ‘blackout’ di Kalimantan, Sumatera dan Jawa.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun. Wilayang yang terdampak pemadaman listrik meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek,” ungkap Robertus  dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Robertus bilang, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk PLTU sepanjang periode 2018-2026.

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” tambahnya.