JAKARTA – Jampidsus Febrie Adriansyah akui rumah di Sentul, Bogor, yang digeledah polisi milik pribadinya. Namun, Febrie membantah kepemilikan 74 kg emas dan uang tunai yang ditemukan di rumah tersebut.
“tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi. Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ungkap Febrie saat jumpa pers di gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Meski begitu, Febrie enggan untuk menjelaskan kegiatan apa yang dimaksud. “Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Di rumah pribadi Jampidsus Febrie yang berada di kawasan Sentul tersebut, polisi temukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Di koper-koper itu ditemukan 74 kg emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, dan 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar.

