PONTIANAK – Kabut asap menutupi Kota Pontianak pagi ini. Tak hanya menutup jarak pandang, kualitas udara juga menunjukkan sudah mencapai status ‘berbahaya’.
Berdasarkan pengecekan pada 10 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB, data IQAir menunjukkan indeks AQI-US untuk PM2.5 berada pada angka 424 dengan kategori berbahaya. Pada waktu yang sama, data AQMS Kubu Raya menunjukkan ISPU PM2.5 sebesar 151dengan kategori tidak sehat.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sudah memperingatkan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu memakai masker.
“Kualitas udara di Kota Pontianak saat ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena wilayah Pontianak dan sekitarnya mulai memasuki musim kemarau pada bulan Agustus. Kalau asap yang di Pontianak ini dari perbatasan, kita setiap hari patroli, begitu ada indikasi langsung ditindaklanjuti,” ujar Edi saat memantau pendinginan lahan gambut yang terbakar di Jalan Sepakat II Ujung, Minggu (8/8/2026) siang.

