PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menegaskan saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau yang diduga terlibat dalam perampasan emas.
“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Tinggi Kalbar hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), I Wayan Gedin Arianta pada Selasa (28/7/2027).
Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga seluruh pihak diminta menghormati tahapan pemeriksaan sertatidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” tambahnya.
Kasi Penkum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum maupun tim pengawasan untuk bekerja secara independen.
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadidasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnyasesuai ketentuan yang berlaku,”
Kejaksaan Tinggi Kalbar menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbuktiterjadi, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan. (uL)

