PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dengan fokus utama menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalbar. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu mengatakan, sebanyak 765 personel dikerahkan dalam operasi tersebut, dengan dukungan lintas stakeholder terkait. Operasi ini menyasar langsung pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Intinya operasi ini untuk mitigasi, mengendalikan, serta menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kami meminta kerja sama masyarakat agar tujuan operasi ini dapat tercapai,” ujar Roma usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Senin (2/2/2026).

Adapun sasaran penertiban meliputi penggunaan knalpot brong, kendaraan truk yang tidak sesuai standar pabrikan, penggunaan strobo dan rotator ilegal, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, kendaraan pribadi dilarang difungsikan sebagai angkutan travel, kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan membawa penumpang, serta kelayakan kendaraan khususnya angkutan umum menjadi perhatian utama guna menjamin keselamatan penumpang. Pengendara sepeda motor juga diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI.

Pengamanan tidak hanya difokuskan di jalan raya, tetapi juga menyasar kawasan wisata. Polisi akan melakukan pengaturan parkir guna menjaga kelancaran arus keluar-masuk kendaraan serta mencegah kemacetan yang berpotensi memicu kecelakaan.

Sementara itu, KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Ricky Renerika Riyanto menjelaskan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 dibagi ke dalam tiga porsi utama. Pendekatan preemtif sebesar 40 persen dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, preventif 40 persen melalui pemeriksaan angkutan umum, dan penindakan pelanggaran sebesar 20 persen.

“Untuk pelanggaran yang tidak berpotensi menyebabkan fatalitas tinggi, biasanya diberikan teguran tertulis. Namun apabila pelanggaran tersebut dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas korban tinggi, maka akan kami tindak dengan tilang,” tegas Ricky.

Dengan operasi ini, Polda Kalbar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa dapat ditekan secara signifikan.