PONTIANAK – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait isu penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang disebut berdampak pada terhentinya akses pengobatan puluhan pasien penyakit kronis, termasuk pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara rutin.

Menkes menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan PBI tersebut berasal dari proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pihak penanggung jawab data peserta PBI.

“BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kementerian Sosial. Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah solusinya seperti apa, yang akan dipimpin oleh Kemensos bersama BPJS, dan kita dari Kemenkes akan mendukung,” kata Budi Gunadi Sadikin, Jum’at (6/2/2026).

Ia mengakui telah menerima laporan terkait lebih dari 100 pasien gagal ginjal yang mengalami putus akses layanan kesehatan akibat status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang menjadi nonaktif.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pasien penyakit kronis sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan.

Menkes menyebut pihaknya telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan Kementerian Sosial untuk mendorong percepatan mekanisme reaktivasi status PBI, khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis yang berisiko tinggi apabila pengobatannya terhenti.

“Komunikasi ada, diskusi bersama Kemensos, karena Kemenkes juga sebagai stakeholder di sini. Tapi memang BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang datanya berasal dari Kemensos,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa pemerintah akan segera menggelar pertemuan lintas kementerian dan lembaga guna merumuskan solusi agar kejadian serupa tidak terus berulang dan tidak merugikan masyarakat.

“Nanti akan ada pertemuan untuk merapikan masalah ini, solusinya seperti apa, dipimpin oleh Kemensos dan BPJS,” tandasnya.(Ara)