PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan saat ini sedang mengkaji sanksi yang akan diberikan kepada Tempat Hiburan Malam Win One. Pemberian sanksi ini diberikan usai tempat hiburan malam yang berada di Jalan Budi Karya tersebut terbukti telah menjadi lokasi pesta ekstasi.
“Kalau dari Polda sudah terbukti, tentu akan kita berikan sanksi. Bentuk sanksinya masih akan dibahas, apakah berupa peringatan keras atau langsung penutupan,” tegas Edi saat ditemui di Pontianak, Rabu (10/6/2026).
Edi bilang, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan karena menyangkut keberlangsungan usaha dan nasib para pekerja yang menggantungkan hidup di tempat tersebut.
“Kalau mengambil keputusan tidak boleh sembarangan. Kita juga harus mempertimbangkan tenaga kerja yang hidup dari usaha itu,” tambahnya.
Meski demikian, Edi memastikan peringatan keras akan diberikan kepada pengelola Win One. Ia meminta manajemen memperketat pengawasan terhadap pengunjung untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat usaha.
“Kita pasti memberikan peringatan keras. Mereka harus bisa melakukan pengawasan dan penyaringan terhadap pengunjung agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu, polisi mengamankan 14 pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung narkoba jenis ekstasi. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1,5 butir ekstasi. (UL)

