KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kepala desa merupakan bagian dari aparatur yang mengabdi kepada negara sehingga harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Sujiwo, meskipun kepala desa dipilih langsung oleh masyarakat melalui proses demokrasi, status tersebut tidak menghilangkan kewajiban mereka sebagai abdi negara yang harus mematuhi regulasi dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala desa itu adalah bagian dari abdi negara. Memang kepala desa dipilih langsung oleh rakyat sebagai pejabat politik, tetapi ingat, kepala desa itu adalah abdi negara. Maka ketika sebagai abdi negara, ada ketentuan-ketentuan secara regulasi yang harus mereka laksanakan,” tegas Sujiwo di Aula Praja Utama Kubu Raya, Kamis (30/7/2026).
Ia juga mengingatkan agar kepala desa menjalankan amanah dengan penuh komitmen. Menurutnya, apabila tidak memiliki kesungguhan dalam mengabdi, lebih baik mengundurkan diri daripada menjalankan tugas dengan setengah hati.
Sujiwo mengakui kondisi fiskal pemerintah saat ini sedang menghadapi tantangan. Selain itu, kebijakan pemotongan dana desa untuk mendukung berbagai program nasional juga menjadi tantangan bagi pemerintah desa. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan semangat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga menyinggung adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum kepala desa. Ia mengaku telah mengantongi data mengenai berbagai dugaan pelanggaran tersebut.
“Saya sudah punya datanya. Ada oknum yang melakukan pungutan liar, ada yang melakukan hal-hal yang tidak terpuji, ada yang judi ketangkasan, ada yang narkoba,” ujarnya.
Meski demikian, Sujiwo menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kubu Raya. Ia menilai hanya sebagian yang diduga melakukan pelanggaran, namun jumlahnya dinilai sudah cukup banyak sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebagai langkah pembinaan, Sujiwo mengatakan akan segera menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala desa bersama unsur TNI dan Polri, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Forum tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal dirinya berkomitmen menjadi pelindung bagi kepala desa yang menjalankan tugas dengan baik. Namun, menurutnya, perlindungan tersebut harus diimbangi dengan integritas dan kepatuhan terhadap aturan.
“Saya akan menjadi orang tua yang baik, saya akan memproteksi kalian, tapi kalian harus jadi kepala desa yang baik. Kalau tidak jadi kepala desa yang baik, tidak mungkin saya akan lindungi kalian,” katanya.
Menutup pernyataannya, Sujiwo mengajak seluruh kepala desa untuk meningkatkan dedikasi dalam bekerja serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh ketulusan sesuai jam kerja dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.(Ara)

