PONTIANAK – Menjamurnya ‘beer house’ di Kota Pontianak belakangan ini menimbulkan kekhawatiran warga. Bahkan ada beberapa tempat yang di siang hari berkedok warung kopi atau coffee shop, sedangkan di malam hari beralih fungsi menjadi ‘beer house’.
Menanggapi hal itu, Wakil DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang menjual minuman berakohol tersebut.
“Peredaran minuman keras di Kota Pontianak ini perlu perhatian serius, karena jika ada tempat nongkrong ini siang jadi warkop tapi malam jual miras, itu harus jadi perhatian serius. Ini berpotensi menimbulkan dampak sosial yang terjadi. Bisa mengganggu ketertiban umum kemudian tindak kriminal hingga masalah kesehatan. Kemudian bisa jadi orang habis minum alami kecelakaan lalu lintas,” tegas Bebby kepada TKP Pontianak pada Kamis (6/8/2026).
Bebby juga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum juga melakukan pengawasan tempat yang miliki izin.
“Nah, yang menjadi fokus bukan hanya soal konsumsi tapi bagaimana seharusnya jangan ada peredaran ilegal terjadi. Harusnya pemerintah Kota Pontianak dan aparat penegak hukum memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minuman berakohol, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Harus ditindak tegas terhadap yang ilegal. Sementara pengawasan terhadap tempat yang memiliki izin harus dilakukan secara terbuka,” tambahnya.

