PONTIANAK –Kabar dugaan fraud perbankan yang menyeret oknum pejabat Bank Kalbar berinisial GER menjadi sorotan. Dugaan penyalahgunaan data mahasiswa hingga kongkalikong pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini disebut-sebut tengah menjadi perhatian penyidik Polda Kalimantan Barat.

Subdit II Fismondev yang menangani tindak pidana keuangan, perbankan, dan pencucian uang (TPPU) Ditreskrimsus Polda Kalbar dikabarkan sedang mengusut perkara tersebut. Sejumlah pihak, mulai dari karyawan hingga nasabah, disebut telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan praktik tersebut bukan persoalan sepele. Jika terbukti, perkara ini berpotensi mengungkap persoalan serius dalam pengelolaan kredit, perlindungan data pribadi, serta pengawasan internal bank daerah.

Salah satu dugaan yang mencuat berkaitan dengan penggunaan data mahasiswa pada periode 2023–2026. Mahasiswa disebut menerima bantuan dari Bank Kalbar dengan persyaratan membuka rekening dan menyerahkan KTP. Namun, muncul dugaan bahwa data dan identitas mereka kemudian digunakan untuk pengajuan atau pencairan pinjaman KUR tanpa sepengetahuan maupun persetujuan yang bersangkutan.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tidak berhenti pada pelanggaran prosedur administrasi. Penggunaan identitas seseorang untuk mengakses fasilitas kredit tanpa persetujuan dapat menimbulkan persoalan hukum serius dan berpotensi merugikan pihak yang identitasnya digunakan.

Dugaan lain menyangkut pola pembagian dana pencairan kredit melalui kesepakatan antara oknum tertentu dan nasabah. Dalam ilustrasi modus yang beredar, dari pencairan kredit sebesar Rp2 miliar, Rp1 miliar disebut mengalir kepada nasabah yang memiliki nama dan jaminan, sedangkan Rp1 miliar lainnya diduga masuk ke pihak oknum. Skema tersebut disebut-sebut disertai kesepakatan pembayaran angsuran bersama demi mempermudah pencairan kredit.

Namun, besaran dana, aliran uang, mekanisme pencairan, serta keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan pemeriksaan dokumen keuangan. Informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum dikonfirmasi oleh penyidik dan didukung bukti yang sah.

Dugaan ini menjadi ujian serius bagi sistem pengawasan internal Bank Kalbar. Sebagai bank pembangunan daerah yang menjalankan fungsi pelayanan keuangan masyarakat, integritas pegawai, ketertiban penyaluran kredit, dan keamanan data nasabah seharusnya menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

Publik tentu berhak mempertanyakan bagaimana dugaan penyalahgunaan data dan pencairan kredit dapat terjadi apabila praktik tersebut benar berlangsung. Di mana fungsi pengawasan internal? Bagaimana proses verifikasi identitas dan kelayakan kredit dijalankan? Apakah mekanisme persetujuan serta pencairan dana telah sesuai ketentuan?

Pertanyaan tersebut harus dijawab dengan pemeriksaan yang menyeluruh, bukan sekadar penjelasan normatif. Apabila ditemukan penyimpangan, penindakan harus menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kedudukan.

Bank Kalbar saat ini dipimpin Direktur Utama rokidi. Manajemen dituntut memastikan proses pengawasan berjalan efektif, menjaga keamanan data nasabah, serta memberikan penjelasan yang transparan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat mendesak Polda Kalbar mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jika ditemukan bukti yang cukup, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, termasuk apabila penyidikan mengungkap adanya aliran dana atau pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan penyimpangan.

Penanganan perkara juga perlu memastikan apakah mahasiswa yang identitasnya diduga digunakan benar-benar mengetahui adanya pengajuan kredit, apakah terdapat dokumen persetujuan yang sah, serta ke mana dana hasil pencairan tersebut mengalir.

Transparansi perkembangan penanganan perkara penting agar masyarakat tidak hanya disuguhi kabar pemeriksaan saksi, tetapi juga memperoleh kepastian mengenai substansi dugaan, langkah penyidik, dan tindak lanjutnya tanpa mengganggu proses penyidikan.

Hingga ada keterangan resmi dari kepolisian dan pihak Bank Kalbar, dugaan keterlibatan GER maupun pihak lainnya tetap harus ditempatkan sebagai dugaan yang perlu dibuktikan. Hak jawab dan klarifikasi semua pihak terkait tetap diperlukan demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Satu hal yang tidak boleh diabaikan: apabila dugaan penyalahgunaan identitas dan penyelewengan kredit ini terbukti, persoalannya bukan hanya menyangkut individu, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah yang seharusnya melindungi kepentingan nasabah. (tim)