PONTIANAK – Genap dua tahun memimpin Indonesia, harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan. Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Prabowo tercatat mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun.

Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp4,52 miliar dibandingkan laporan pada periode sebelumnya yang mencapai Rp2.062.241.012.691.

Prabowo genap dua tahun menjabat sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia pada 20 Oktober 2026. Ia dilantik pada 20 Oktober 2024 untuk masa jabatan 2024–2029 setelah memenangkan Pemilihan Presiden 2024 dengan perolehan 58,59 persen suara sah nasional.

Dalam laporan kekayaannya, surat berharga menjadi komponen terbesar yang menyumbang nilai aset Prabowo. Nilainya mencapai Rp1.677.239.000.000 atau sekitar Rp1,677 triliun, yang mencakup surat pengakuan utang, saham, obligasi, dan sekuritas lainnya.

Selain surat berharga, kepemilikan tanah dan bangunan juga menjadi bagian signifikan dari total kekayaannya. Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp323.758.593.500.

Salah satu aset properti tersebut berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan bangunan 2.175 meter persegi, yang ditaksir bernilai Rp178,4 miliar. Sementara itu, aset di Bogor dengan luas tanah 2.100 meter persegi dan bangunan 2.000 meter persegi tercatat senilai Rp58 miliar.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Prabowo melaporkan kepemilikan tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor dengan nilai total Rp1.258.500.000.

Kendaraan tersebut meliputi Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp400 juta, Lexus Jeep tahun 2002 senilai Rp400 juta, Mitsubishi Pajero tahun 2000 senilai Rp175 juta, Honda CR-V tahun 2007 senilai Rp130 juta, dua unit Land Rover keluaran 1992 dan 1994 masing-masing senilai Rp50 juta, Toyota Land Cruiser tahun 1980 senilai Rp50 juta, serta sepeda motor Suzuki tahun 2002 senilai Rp3,5 juta.

Adapun komponen kekayaan lainnya terdiri atas harta bergerak lainnya senilai Rp16.464.523.500 serta kas dan setara kas sebesar Rp48.044.251.191.

Laporan LHKPN tersebut memberikan gambaran mengenai komposisi kekayaan Prabowo yang didominasi surat berharga, disusul aset tanah dan bangunan. Nilai yang dilaporkan itu juga menunjukkan adanya kenaikan sekitar Rp4,52 miliar dibandingkan dengan laporan pada periode sebelumnya.

Data tersebut menjadi catatan kekayaan yang dilaporkan Prabowo kepada KPK di tengah peringatan dua tahun masa kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia.(Ara)