PONTIANAK –Pengawasan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026), menuai sorotan tajam setelah aksi tersebut diwarnai bentrokan dengan sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka. Perwakilan mahasiswa mengklaim puluhan peserta aksi menjadi korban, termasuk dua orang yang disebut mengalami patah kaki serta beberapa lainnya mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Namun, jumlah dan kondisi korban tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui data medis.

Salah seorang mahasiswa, Syarif Falmu, mempertanyakan peran kepolisian dalam menjamin keamanan peserta aksi yang menyampaikan aspirasi di muka umum.

“Apa tugas polisi sehingga teman-teman kami menjadi korban keberutalan sejumlah ormas? Sampai ada yang patah kaki dan kepalanya bocor,” tegasnya.

Menurut perwakilan mahasiswa, bentrokan terjadi ketika peserta aksi sedang berkumpul dan sebagian di antaranya disebut telah bergerak mundur. Mereka menuding sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum anggota ormas melakukan penyerangan dan pemukulan hingga memicu reaksi dari peserta aksi lainnya.

Mahasiswa juga meminta kepolisian tidak hanya berfokus mengamankan demonstran, tetapi turut mencegah dan menindak pihak mana pun yang diduga melakukan kekerasan.

Selain menyoroti bentrokan, mahasiswa menegaskan bahwa aksi tersebut berangkat dari keresahan masyarakat terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah lebih serius dan mendorong agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Yang kita bawakan adalah terkait penindakan terhadap bencana ini. Kita ingin ini dijadikan bencana nasional,” ujar
Syarif Falmu, perwakilan mahasiswa.

Ia menilai, upaya pemadaman yang telah dilakukan belum sepenuhnya menjawab persoalan karena dampak asap masih dirasakan masyarakat. Ia juga menyinggung gangguan kesehatan, tekanan ekonomi, serta persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang menurutnya menambah keresahan warga.

Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya membawa kepentingan satu kampus atau organisasi, tetapi menjadi wadah masyarakat untuk menyuarakan persoalan yang mereka hadapi.

Mahasiswa memastikan akan kembali menggelar aksi pada Rabu (21/10/2026), dengan jumlah peserta yang ditargetkan lebih besar dibandingkan aksi sebelumnya.

“Kita pastikan aksi besok akan lebih besar dari hari ini. Kita akan melakukan reorganisasi dan mempersiapkan gerakan dengan lebih maksimal,” katanya.

Mereka juga menyatakan tengah melakukan pendataan terhadap peserta aksi yang mengalami luka-luka. Tim advokasi direncanakan dibentuk untuk mengawal proses hukum dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan kekerasan.

“Kita masih terus mendata korban. Kita akan kawal lewat jalur hukum, membentuk tim advokasi, dan meminta mereka bertanggung jawab,” tegasnya.

Insiden ini menjadi perhatian serius karena aksi penyampaian pendapat seharusnya berlangsung dengan aman dan tertib. Kepolisian diharapkan memberikan penjelasan mengenai kronologi bentrokan, langkah pengamanan yang telah dilakukan, serta penanganan laporan dugaan kekerasan.