PONTIANAK – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Hery Kurdy akan mempidanakan pendemo yang diduga bayaran. Langkah tersebut diambil legislator dari Partai Nasdem ini lantaran adanya aksi demo mahsiswa yang mendesak Nasdem mencopotnya dari kursi DPRD Kalbar atas tuduhan terlibat perdagangan narkoba dan pencucian uang, pada Senin (19/10/2026).

“Yang pasti saya akan mempidanakan pendemo yang diduga bayaran yang menebar fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Hery pada Selasa (20/10/2026).

Hery juga menyayangkan mahasiswa yang terpelajar bisa dimanfaatkan dan percaya dengan berita yang tak benar.

“Karena tukang fitnah sudah tidak bisa bergerak lagi, makanya pembiaya beralih ke mahasiswa. Padahal kalau orang terpelajar seharusnya bisa menyaring berita apalagi dalam proses hukum yang sedang berjalan, tidak boleh ikut menyebarkan fitnah,” ungkap Hery pada Selasa (20/10/2026).

Hery bilang, saat ini laporannya sudah ditangani Polda Kalbar dan sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini sudah ditangani Polda Kalbar. Statusnya sudah jadi tersangka. Sudah tak bisa gerak lagi karena HP tersangka pelaku juga sudah disita, makanya pembiaya beralih ke mahasiswa,” tambahnya.