PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan berbasis kajian ilmiah.

Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan hasil penelitian akademisi guna menghasilkan strategi penanganan karhutla yang lebih terukur dan sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

Gubernur Ria Norsan menilai, kontribusi kalangan akademisi sangat penting untuk mengidentifikasi faktor penyebab kebakaran, menentukan kawasan yang berisiko tinggi, serta menyusun langkah pencegahan berdasarkan karakteristik wilayah Kalimantan Barat.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul. Diperlukan perencanaan terpadu yang menggabungkan data lapangan, hasil penelitian, kesiapsiagaan, dan koordinasi antarlembaga.

“Upaya pencegahan perlu dirancang secara terpadu dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memicu dan memperluas kebakaran. Pendekatan k berbasis data dan hasil penelitian diharapkan membantu pemerintah menentukan langkah antisipasi yang lebih terukur sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan,” ujarnya di Ruang Rapat Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menekan risiko karhutla. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perbaikan regulasi serta pelibatan 1.000 perwira untuk mengedukasi masyarakat tentang metode pembukaan lahan tanpa membakar.

Ria Norsan menyebut, kondisi cuaca tahun ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian karhutla. Fenomena El Niño dan musim kemarau panjang yang menyebabkan rendahnya curah hujan di sejumlah wilayah meningkatkan kebutuhan terhadap langkah antisipasi yang lebih menyeluruh.

“Kondisi ini menuntut penanganan yang komprehensif, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, hingga pendinginan untuk memastikan api tidak kembali muncul,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, luas karhutla di Kalimantan Barat pada periode 1 Januari hingga 31 Juli mencapai sekitar 38.310,86 hektare.
Kabupaten Ketapang tercatat sebagai salah satu wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, sementara sejumlah daerah lainnya juga menjadi perhatian dalam upaya pengendalian.

Tantangan tersebut berkaitan erat dengan kondisi ekologis Kalimantan Barat yang memiliki kawasan hutan, lahan gambut, dan mangrove dalam luasan signifikan. Provinsi ini memiliki luas daratan sekitar 14,73 juta hektare, dengan kawasan hutan mencapai 8,32 juta hektare dan areal penggunaan lain (APL) sekitar 6,33 juta hektare.

Selain itu, terdapat kawasan mangrove seluas kurang lebih 162.516 hektare, lahan gambut sekitar 2,8 juta hektare, serta 124 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Melihat kondisi tersebut, Gubernur menekankan perlunya perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Pengelolaan kawasan gambut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, akademisi, serta para pemangku kepentingan terkait.

Ria Norsan juga meminta seluruh kepala perangkat daerah, termasuk bupati dan wali kota terkait, memastikan proses pemadaman dan pendinginan di Kabupaten Ketapang serta Kabupaten Kayong Utara diselesaikan secara menyeluruh.

Ia mengingatkan agar pengawasan tetap dilakukan meskipun api di suatu lokasi telah berhasil dipadamkan. Upaya tersebut diperlukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Saya minta seluruh perangkat daerah tetap siaga dan terus memantau kondisi di lapangan meskipun api telah padam. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali titik api di wilayah masing-masing,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, pakar teknik sipil Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Ir. Arif Parabi, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., memaparkan hasil penelitian terkait karakteristik lahan gambut, potensi ancaman kebakaran, serta strategi pengelolaannya di Kalimantan. Arif diketahui telah menekuni penelitian mengenai lahan gambut selama kurang lebih 30 tahun.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kebakaran di kawasan gambut membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pemetaan karakteristik lahan, pencegahan, observasi dan pendampingan, penanggulangan kebakaran, hingga penanganan dampak pascabencana.

Hasil penelitian yang turut mencakup kerja sama riset selama enam tahun terakhir dengan Universiti Malaysia Sarawak (UNIMAS) menunjukkan bahwa lahan gambut di Kalimantan memiliki karakteristik yang beragam. Tingkat kematangan gambut, jenis tanah, dan kondisi hidrologis menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan dalam menentukan metode pengelolaan.

Arif memaparkan lima tahapan utama dalam mitigasi karhutla. Pertama, pemetaan karakteristik lahan dan jenis tanah untuk mengetahui tingkat kerawanan kawasan. Kedua, pencegahan melalui pengelolaan lahan yang menyesuaikan kondisi ekologis.

Ketiga, observasi dan pendampingan guna memperkuat pengawasan serta mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Keempat, penanggulangan melalui respons cepat ketika kebakaran teridentifikasi. Kelima, penanganan pascabencana yang turut memperhatikan dampak asap terhadap kesehatan masyarakat.

“Kelima langkah ini perlu menjadi dasar bersama dalam melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat,” jelasnya.

Selain pemetaan dan pengawasan, Arif menyoroti pentingnya menjaga serta memantau muka air gambut. Menurutnya, penurunan muka air ketika musim kemarau dapat membuat gambut semakin rentan terbakar, termasuk kebakaran bawah permukaan yang sulit terdeteksi dan berpotensi menghasilkan asap dalam jumlah besar.

Ia turut mencontohkan praktik pengelolaan gambut di Sarawak, Malaysia, yang menerapkan pengaturan pemanfaatan lahan berdasarkan ketentuan dan zonasi tertentu. Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya konsistensi regulasi, pengawasan, serta kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan untuk menjaga kelestarian gambut dan mengurangi risiko kebakaran.

Melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi, Pemprov Kalbar berharap kebijakan mitigasi karhutla dapat semakin mengedepankan data, penelitian, dan pemahaman terhadap karakteristik ekosistem setempat.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat penanganan kebakaran yang sedang berlangsung, tetapi juga membangun sistem pencegahan jangka panjang untuk melindungi lingkungan, menjaga kualitas udara, serta meminimalkan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat.(Ara)