PONTIANAK – Mahasiswa kembali mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026), untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan korban jiwa, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik massal, krisis air bersih, hingga dugaan pengeroyokan terhadap peserta aksi sebelumnya.

Aksi tersebut sempat memanas setelah terjadi aksi saling tarik antara mahasiswa dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penurunan bendera Merah Putih di area Kantor Gubernur Kalbar. Situasi kemudian mereda setelah insiden tersebut.

Pantauan di lapangan, mahasiswa menilai berbagai persoalan yang terjadi di Kalimantan Barat membutuhkan penanganan serius dan langkah konkret dari pemerintah, bukan sekadar pernyataan atau janji penyelesaian.

Karhutla menjadi salah satu sorotan utama mahasiswa, terlebih setelah munculnya kabar korban, termasuk seorang balita berusia enam tahun di Kabupaten Kayong Utara. Kondisi tersebut memperkuat desakan agar pemerintah mengambil langkah nyata dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Tak hanya itu, mahasiswa turut menyoroti kelangkaan BBM, pemadaman listrik secara massal, serta kekeringan yang berdampak pada ketersediaan air bersih. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

Dalam orasinya, salah satu koordinator mahasiswa melontarkan kritik keras terhadap kondisi pemerintahan saat ini. Ia menyebut negara sudah rusak dan dirampok sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian memadai.

Selain masalah lingkungan dan pelayanan publik, mahasiswa juga menyinggung dugaan pengeroyokan terhadap rekan-rekan mereka dalam aksi sebelumnya. Mereka mempertanyakan jaminan keamanan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

Mahasiswa mendesak agar dugaan kekerasan tersebut mendapat perhatian dan penanganan serius. Mereka menilai penyampaian aspirasi seharusnya dilindungi dan tidak berujung pada tindakan kekerasan.

Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Kalbar, massa kemudian bergerak menuju Bundaran Bambu Runcing, Pontianak, untuk melanjutkan aksi. Di lokasi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah spanduk berisi pesan ajakan kepada masyarakat agar berani menyuarakan keresahan terhadap kondisi pemerintahan.

Salah satu pesan yang tertulis pada spanduk berbunyi, “Klakson dan berkumpul di sini jika Anda muak dengan pemerintah, saatnya bersuara.”

Pesan tersebut menjadi simbol ajakan mahasiswa kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

Aksi lanjutan ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar tidak mengabaikan berbagai tuntutan yang disampaikan. Mahasiswa menginginkan jawaban yang jelas serta langkah nyata dalam menangani karhutla, menjamin ketersediaan BBM dan air bersih, mengatasi gangguan listrik, serta menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap peserta aksi.