KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, merespons aspirasi warga Batu Ampar yang disampaikan dalam aksi damai di halaman Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (26/10/2026). Sejumlah persoalan yang disoroti masyarakat meliputi pemadaman listrik, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), rendahnya harga kopra, aktivitas galian C, hingga kenaikan tarif angkutan air.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sujiwo menegaskan kenaikan tarif yang tidak memiliki dasar dalam Surat Keputusan (SK) Bupati akan dibatalkan. Namun, ia meminta Pertamina turut mengambil langkah konkret untuk mengatasi kelangkaan BBM yang diduga menjadi salah satu pemicu kenaikan tarif angkutan air.
Menurut Sujiwo, pemerintah daerah memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat maupun pihak penyedia jasa angkutan. Sulitnya memperoleh BBM dan tingginya harga ketika pasokan tersedia dinilai menjadi persoalan yang perlu segera ditangani.
“Karena memang tidak masuk dalam SK Bupati, maka tarif itu kita akan batalkan. Tetapi kita menyadari suasana kebatinan, kenapa sampai mereka naikkan tarif itu, karena tadi susah mendapatkan BBM. Kalaupun dapat, mahal,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembatalan tarif perlu diikuti langkah nyata dari Pertamina untuk memastikan ketersediaan BBM dengan harga yang wajar. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk potensi mogoknya layanan angkutan yang dapat berdampak terhadap mobilitas masyarakat.
“Saya minta tolong supaya tidak ada masalah sosial. Kemudian masalah kelangkaan BBM, ini juga Pertamina yang mempunyai domennya. Rakyat ini kan tidak butuh apa-apa, yang penting bagaimana BBM itu didapat dengan harga yang wajar,” katanya.
Sujiwo meminta Pertamina segera berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan warga Batu Ampar.
Selain persoalan BBM dan tarif angkutan air, Sujiwo turut menyoroti gangguan pasokan listrik yang kerap terjadi di wilayah Batu Ampar.
Ia meminta PLN segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan listrik kepada masyarakat menjadi lebih baik. Menurutnya, pemadaman berulang tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi merusak peralatan elektronik dan menghambat kegiatan usaha warga.
Sujiwo meminta PLN melakukan perbaikan sesuai kebutuhan, termasuk penggantian mesin apabila diperlukan serta pemeliharaan peralatan dan jaringan secara terencana.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi apabila pemadaman dilakukan untuk keperluan perawatan, termasuk pemberitahuan mengenai durasi pemadaman kepada masyarakat.
“Kalau memang harus melakukan perawatan, diinformasikan harus ada keterbukaan. Akan ada perawatan, padam misalnya enam jam. Jangan lebih dari enam jam padamnya. Terus kemudian padam juga yang wajar, jangan kemudian padam, nyala sebentar, padam lagi,” tegasnya.
Ia menilai masyarakat telah memenuhi kewajiban membayar tagihan listrik, sehingga pelayanan yang layak perlu menjadi perhatian. Kondisi geografis Batu Ampar yang berada di wilayah pesisir juga menjadi alasan pentingnya memastikan kebutuhan listrik warga terpenuhi dengan baik.
Terkait penolakan aktivitas galian C oleh PT ASJ, Sujiwo menyatakan pemerintah daerah menerima aspirasi masyarakat dan meminta persoalan tersebut dibahas melalui musyawarah desa.
Ia menjelaskan, izin aktivitas tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Meski demikian, pemerintah kabupaten akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama pemerintah provinsi dan dinas terkait.
“Kalau memang hasil musyawarah desanya itu menolak kehadiran PT ASJ, kita akan support, akan dukung. Kita akan bantu bagaimana, walaupun sudah terbit izinnya, kita akan diskusikan dengan Pemerintah Provinsi, dinas terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, persoalan rendahnya harga kopra yang turut disuarakan warga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat terkait kondisi perekonomian di wilayah pesisir. Berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya perhatian terhadap kebutuhan dasar sekaligus keberlangsungan mata pencaharian masyarakat Batu Ampar.
Sujiwo menegaskan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara serius, termasuk persoalan yang berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, pembatalan kenaikan tarif dapat dilakukan apabila persoalan tersebut berada dalam kewenangan bupati. Sementara itu, persoalan kelangkaan BBM dan gangguan listrik membutuhkan keterlibatan Pertamina dan PLN sebagai pihak yang memiliki kewenangan di bidang masing-masing.
Karena itu, ia menyampaikan rencana untuk segera menggelar rapat bersama Pertamina dan PLN guna membahas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Kita sangat merasakan bagaimana suasana hati, suasana kebatinan masyarakat. Insyaallah semua aspirasi masyarakat, walaupun bukan kewenangan kita, akan kita tindak lanjuti secara serius bersama teman-teman DPRD,” pungkasnya.(Ara)

