PONTIANAK – Harga sejumlah bahan pangan di Kota Pontianak terpantau relatif stabil, bahkan beberapa komoditas mengalami penurunan. Kondisi tersebut diketahui setelah Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kota Pontianak melakukan pemantauan harga, ketersediaan dan distribusi bahan pokok di Pasar Flamboyan serta sejumlah supermarket, Kamis (29/10/2026).
Dalam pemantauan tersebut, harga cabai menjadi salah satu komoditas yang mengalami penurunan cukup signifikan. Sementara itu, harga bawang juga cenderung turun, sedangkan telur dan daging ayam masih relatif stabil meskipun beberapa jenis ikan mengalami kenaikan.
Salah seorang pedagang cabai cakra di Pasar Flamboyan, Sila (18), mengungkapkan bahwa harga cabai saat ini sudah jauh menurun dibandingkan dua bulan sebelumnya.
Ia menyebutkan, harga cabai sempat menyentuh Rp150 ribu per kilogram sebelum turun menjadi Rp120 ribu. Kini, komoditas tersebut dijual sekitar Rp96 ribu per kilogram.
“Sekarang Rp96 ribu per kilogram. Paling mahal sempat Rp150 ribu per kilo dua bulan lalu,” ujarnya.
Menurut Sila, cabai yang dijualnya didatangkan dari luar Kalimantan Barat. Meski harganya sempat melonjak tinggi, permintaan masyarakat tetap ada karena cabai menjadi salah satu bahan pangan yang banyak digunakan dalam masakan sehari-hari.
Di sisi lain, harga ikan menunjukkan pergerakan yang berbeda. Aditya, salah seorang pedagang ikan di Pasar Flamboyan, mengatakan harga ikan tongkol bergantung pada ketersediaan pasokan di pasar.
Harga ikan tongkol saat ini berkisar Rp38 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram, dengan harga jual yang umum berada di angka Rp45 ribu per kilogram.
“Kalau tongkol sekarang Rp45 ribu per kilo. Naik turunnya tergantung suplai, kosong atau tidak,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, hasil pemantauan Satgas Ketahanan Pangan menunjukkan kondisi pasokan dan harga pangan secara umum masih terkendali. Penurunan harga cabai bahkan mencapai sekitar 20 persen dibandingkan harga sebelumnya.
“Cabai tadi mengalami penurunan. Dari sekitar Rp120 ribu, sekarang ada yang Rp96 ribu, Rp98 ribu bahkan Rp86 ribu per kilogram. Penurunannya cukup besar, sekitar 20 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selain cabai, harga bawang juga menunjukkan kecenderungan menurun. Adapun telur ayam dan daging ayam masih relatif stabil, sementara beberapa jenis ikan mengalami sedikit kenaikan harga.
Dari hasil komunikasi dengan para pedagang, pemerintah belum menemukan kendala berarti yang menghambat produksi maupun distribusi bahan pangan. Ketersediaan komoditas di pasar juga dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan wawancara dengan para pedagang, sejauh ini tidak ada persoalan dari sisi produksi maupun distribusi. Harga beberapa komoditas yang kita pantau juga relatif stabil,” jelas Amirullah.
Amirullah menegaskan, pengawasan terhadap harga pangan tidak cukup hanya dilakukan dengan melihat harga jual di pasar. Pemerintah juga perlu memastikan kelancaran rantai pasok, mulai dari tingkat produksi hingga barang sampai ke tangan konsumen.
“Kita memastikan mulai dari produksi, distribusi, ketersediaan sampai harga. Faktor-faktor itulah yang menjadi perhatian Satgas Ketahanan Pangan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan secara berkala sepanjang tahun melalui agenda bulanan, triwulanan hingga semesteran. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menentukan kebijakan yang diperlukan dalam menjaga stabilitas pangan.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Ketahanan Pangan juga bersinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia, distribusinya lancar dan harganya terjangkau.
“Yang paling penting kebutuhan pokok masyarakat harus terjamin, tersedia, distribusinya lancar dan harganya tetap terjangkau,” tegasnya.
Meski kondisi saat ini masih relatif stabil, Pemerintah Kota Pontianak tetap mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan harga secara signifikan. Pemantauan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk instansi yang membidangi perdagangan, pangan, pertanian dan perikanan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih awal apabila terjadi kenaikan harga yang tidak wajar atau gangguan pasokan pada komoditas tertentu.
“Kita ingin memastikan ketersediaan tetap terjaga dan mengetahui lebih cepat kalau ada pergerakan harga yang tidak wajar,” katanya.
Apabila ditemukan lonjakan harga yang signifikan atau gangguan distribusi yang berpotensi membebani masyarakat, pemerintah dapat melakukan intervensi melalui berbagai langkah, termasuk operasi pasar.
Amirullah menyebutkan, operasi pasar sebelumnya telah dilaksanakan di seluruh kecamatan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.
“Kalau dipandang perlu dan terjadi distorsi harga yang tinggi, operasi pasar bisa dilakukan. Seperti yang sudah kita lakukan sebelumnya,” ujarnya.
Ia memastikan, berdasarkan hasil pemantauan saat ini, belum ditemukan persoalan berarti terkait ketersediaan maupun distribusi bahan pangan di Kota Pontianak.
“Untuk sekarang kondisinya masih relatif stabil. Tetapi pemantauan tetap kita lakukan supaya kalau ada perubahan, pemerintah bisa segera mengambil langkah,” pungkasnya.(Ara)

