PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama Kementerian Perhubungan terus mematangkan persiapan pengoperasian angkutan umum perkotaan melalui program Buy The Service (BTS). Layanan yang dirancang untuk memberikan alternatif transportasi bagi masyarakat tersebut ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Mei 2027, dengan dua koridor sebagai tahap awal.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kehadiran angkutan umum diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sekaligus membantu mengatasi kepadatan lalu lintas yang terus menjadi tantangan di Kota Pontianak.

Hal itu disampaikannya setelah mengikuti koordinasi persiapan Program Teman Bus dengan skema BTS di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (29/10/2026).
Menurut Edi, keberhasilan program transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan armada, tetapi juga kemampuan pemerintah menghadirkan layanan yang aman, nyaman, teratur, dan mudah diakses.

“Kita memahami masyarakat sudah terbiasa menggunakan kendaraan pribadi karena lebih praktis. Karena itu, angkutan umum yang kita hadirkan harus memberikan pelayanan yang baik, sehingga masyarakat punya alternatif untuk menunjang mobilitas sehari-hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas pendukung perlu dipersiapkan sebelum layanan beroperasi, mulai dari halte, titik pemberhentian, rambu-rambu, hingga sarana yang memudahkan masyarakat menjangkau angkutan umum.

Selain itu, ketepatan jadwal, keselamatan perjalanan, dan kenyamanan penumpang menjadi faktor penting untuk menarik minat masyarakat agar beralih menggunakan transportasi publik.

“Transportasi umum harus terintegrasi dengan aktivitas masyarakat. Titik pemberhentian harus mudah dijangkau dan fasilitasnya mendukung kenyamanan penumpang. Ini yang perlu kita persiapkan bersama agar layanan bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Edi juga menyoroti pentingnya perencanaan pembiayaan dan pengelolaan jangka panjang. Pasalnya, program BTS direncanakan memperoleh dukungan Kementerian Perhubungan selama tiga tahun pertama sebelum pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kota Pontianak.

Dengan demikian, pemerintah daerah perlu mempersiapkan sumber daya manusia, kemampuan pembiayaan operasional, serta sistem pengelolaan yang mampu mempertahankan kualitas pelayanan setelah masa dukungan pemerintah pusat berakhir.

“Program ini harus kita persiapkan secara matang agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Kita perlu memastikan layanan berjalan baik, kebutuhan operasional diperhitungkan, dan pengelolaannya dapat berkelanjutan,” kata Edi.

Ia turut mengakui bahwa kondisi jalan di Pontianak yang relatif sempit dan tingginya kepadatan kendaraan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program tersebut.

Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengukur efektivitas layanan, termasuk dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

“Kondisi jalan kita tidak terlalu
lebar dan kepadatannya tinggi. Ini tentu perlu menjadi perhatian karena kehadiran bus umum juga akan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Kita harapkan masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum sehingga kepadatan dapat berkurang. Nanti kita evaluasi dan terus melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga trayek untuk pengembangan angkutan umum perkotaan. Namun, pada tahap awal, uji coba akan difokuskan pada dua koridor.

Koridor pertama menghubungkan Rusunawa Harapan Jaya dengan RSUD dr. Soedarso, dengan panjang lintasan sekitar 21,04 kilometer. Untuk melayani rute tersebut, dibutuhkan delapan unit bus, terdiri atas tujuh armada operasional dan satu armada cadangan.

Adapun koridor kedua menggunakan pola melingkar atau looping, dengan rute TPI Nipah Kuning menuju Sungai Raya Dalam. Jalur ini memiliki panjang sekitar 34,52 kilometer dan memerlukan 11 unit bus, yakni 10 armada operasional serta satu armada cadangan.

“Dari tiga trayek yang telah diputuskan, pada tahap awal ini kami akan melaksanakan uji coba pada dua trayek terlebih dahulu,” ujar Suhartana.

Ia menjelaskan, skema BTS merupakan mekanisme pembelian layanan oleh pemerintah kepada operator angkutan umum dengan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Standar tersebut mencakup aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keteraturan, keterjangkauan, dan kesetaraan bagi pengguna layanan.
Kedua koridor ditargetkan beroperasi penuh saat peluncuran pada Mei 2027. Untuk memperkenalkan kembali transportasi publik kepada masyarakat, pemerintah juga merencanakan pemberian layanan gratis selama masa pengenalan.

“Pada saat peluncuran nanti, operasional sudah berjalan penuh sekaligus menjadi masa percobaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kemungkinan masyarakat tidak dipungut bayaran selama masa pengenalan ini,” jelasnya.

Bus Dilengkapi Teknologi Pemantauan
Dari sisi operasional, armada angkutan umum tersebut direncanakan menggunakan sejumlah teknologi pendukung untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan pelayanan.

Fasilitas yang disiapkan meliputi kamera pengawas atau CCTV, GPS untuk pelacakan posisi kendaraan, sistem pemantauan perilaku pengemudi, serta perangkat pembayaran elektronik Tap on Bus.
Selain itu, PT Surveyor Indonesia akan dilibatkan untuk membantu pengelolaan dan memverifikasi kinerja operator berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Suhartana menegaskan, keberlanjutan program menjadi perhatian penting karena setelah tiga tahun pertama, pengelolaan BTS direncanakan beralih dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota Pontianak.

Oleh sebab itu, kesiapan infrastruktur dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola operasional akan menjadi penentu keberlangsungan layanan angkutan umum tersebut.

“Karena itu, kesiapan pemerintah daerah, termasuk dari sisi infrastruktur dan pengelolaan operasional, menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan layanan,” tutupnya.(Ara)