PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan enam fokus pembangunan sebagai arah kebijakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah secara inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat membacakan Nota Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kalbar 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (26/10/2026).
Dalam pemaparannya, Krisantus menjelaskan bahwa tema pembangunan Kalimantan Barat pada 2027 adalah Peningkatan Daya Saing Kalimantan Barat yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Tema tersebut diterjemahkan ke dalam enam prioritas, yakni penguatan daya saing ekonomi melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sektor unggulan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan konektivitas dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Selanjutnya, pemerintah provinsi juga memprioritaskan penguatan ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital.
Krisantus menegaskan, setiap program yang direncanakan harus memiliki sasaran yang jelas dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Alokasi anggaran juga harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas. Anggaran yang dialokasikan harus mendukung prioritas pembangunan dan memberikan dampak bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalbar,” kata Krisantus.
Ia menjelaskan, APBD memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penyusunan APBD 2027 harus mengikuti tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut juga memerlukan koordinasi dan pembahasan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Menurut Krisantus, rancangan APBD 2027 turut diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Pemerintah provinsi juga memperhatikan pemenuhan alokasi belanja sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara terarah.
Ia berharap pembahasan rancangan APBD bersama DPRD dapat berlangsung dengan baik melalui komunikasi dan kerja sama yang konstruktif. Dengan demikian, kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Pada rapat paripurna yang sama, Krisantus turut menyampaikan laporan keputusan pimpinan DPRD mengenai persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(Ara)

