PONTIANAK – Polemik hasil penilaian Kompetisi Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI yang melibatkan SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas masih menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, menegaskan pihaknya mendorong penyelesaian yang adil dan elegan bagi kedua sekolah.

Faisal menjelaskan, informasi awal yang diterimanya terkait polemik tersebut berasal dari panitia pusat MPR RI. Menurut penjelasan panitia, diduga terjadi kendala komunikasi atau gangguan pada perangkat audio juri saat proses penilaian berlangsung.

“Informasi yang saya dapat di awal ketika kita mengonfirmasi kenapa kejadian itu bisa terjadi adalah dari panitia pusat. Mereka menyatakan ada jaringan komunikasi yang kurang baik atau speaker juri yang kurang maksimal,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan opini pribadi, melainkan hasil komunikasi yang diterimanya dari penyelenggara pusat. Namun, menurutnya, beberapa kutipan di media terpotong sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dirinya membela salah satu pihak.

Faisal mengatakan, sejak polemik muncul, pihak Disdikbud Kalbar langsung melakukan koordinasi dengan panitia lokal, kepala sekolah, dan guru pendamping SMAN 1 Pontianak. Dari hasil kajian internal, mereka meyakini jawaban yang diberikan peserta SMAN 1 Pontianak sebenarnya sesuai dengan jawaban yang dinyatakan benar.

Karena itu, Disdikbud Kalbar mendorong pihak sekolah untuk mengajukan keberatan resmi kepada Badan Sosialisasi MPR RI agar dilakukan peninjauan ulang berdasarkan rekaman Zoom kompetisi.

“Kami mendorong SMA 1 Pontianak untuk menyampaikan keberatan dan meminta MPR meninjau ulang hasil berdasarkan fakta rekaman Zoom,” katanya.

Perkembangan terbaru, lanjut Faisal, pihak MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi. Kini, pihaknya menunggu langkah lanjutan yang akan diambil penyelenggara terhadap hasil kompetisi tersebut.

Meski demikian, Faisal menilai penyelesaian persoalan harus tetap memperhatikan rasa keadilan bagi kedua sekolah. Ia menegaskan kemenangan SMAN 1 Sambas juga tidak bisa serta-merta dibatalkan karena para peserta telah mengikuti seluruh tahapan lomba sesuai aturan.

“Kita harus memberikan keadilan kepada anak-anak kita di SMA 1 Pontianak dan juga kepada SMA 1 Sambas yang sudah ditetapkan sebagai pemenang. Mereka juga sudah berjuang mengikuti seluruh tahapan kompetisi,” ujarnya.

Sebagai solusi, Faisal mengusulkan agar pihak MPR RI mempertimbangkan mengundang SMAN 1 Pontianak untuk ikut tampil di grand final bersama SMAN 1 Sambas, sehingga Kalimantan Barat memiliki dua wakil dalam ajang nasional tersebut.

Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat penting ditunjukkan kepada para pelajar sebagai implementasi nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan yang menjadi tema kompetisi itu sendiri.

“Situasi ini harus mendapatkan penyelesaian yang elegan. Kita juga harus memberi contoh kepada anak-anak bahwa penyelesaian musyawarah untuk mufakat itu penting,” tuturnya.

Ia menambahkan, polemik terjadi dalam situasi persaingan poin yang sangat ketat. Menurutnya, satu pertanyaan yang dipermasalahkan tersebut menjadi penentu hasil akhir pertandingan.(Ara)