PONTIANAK – Upaya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak untuk bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Pontianak mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, saat menerima kunjungan silaturahmi perdana Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., di Masjid An-Na’im, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Pemprov Kalbar dengan jajaran pimpinan IAIN Pontianak. Silaturahmi tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama RI kepada Prof. Wajidi setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak pada Kamis (6/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Prof. Wajidi memaparkan sejumlah rencana pengembangan kampus, termasuk proses perubahan status IAIN Pontianak menjadi UIN.
Menurutnya, proses tersebut kini tinggal memenuhi salah satu persyaratan penting, yakni ketersediaan lahan dengan luas minimal 10 hektare.

“Alhamdulillah, ini menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi kami. IAIN Pontianak saat ini tinggal menyisakan satu persyaratan untuk alih status menjadi UIN, yakni ketersediaan lahan minimal 10 hektare. Ini adalah cita-cita besar kami, dan kami sangat berharap Bapak Gubernur beserta jajaran Pemprov Kalbar berkenan membantu mewujudkannya,” ujar Prof. Wajidi, Selasa (11/8/2026).

Gayung bersambut, Gubernur Ria Norsan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan dukungan terhadap cita-cita tersebut.
Ia menilai transformasi IAIN menjadi UIN akan menjadi langkah penting dalam memperkuat pendidikan tinggi keagamaan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Barat.

“Saya sangat mendukung sekali IAIN Pontianak untuk berubah menjadi UIN Pontianak. Mudah-mudahan bisa terwujud. InsyaAllah, kami dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung sekali, dan mudah-mudahan ini bisa diwujudkan dalam waktu yang dekat,” tegas Ria Norsan.

Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi yang semakin kuat akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Selain memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan tinggi, peningkatan status perguruan tinggi juga diharapkan mampu memperkuat kontribusi akademik dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan.

Jika terealisasi, perubahan status menjadi UIN akan membuka peluang pengembangan bidang akademik yang lebih luas bagi IAIN Pontianak. Kampus tersebut diharapkan semakin mampu melahirkan lulusan yang unggul, berkarakter, serta memiliki daya saing untuk berkontribusi bagi kemajuan Kalimantan Barat.

Pertemuan ini menjadi awal penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan IAIN Pontianak, terutama dalam mendorong percepatan transformasi menuju UIN Pontianak.(Ara)