KETAPANG – Pengurus baru Koperasi MUTS mulai melakukan pembenahan dengan menyoroti sejumlah persoalan, termasuk tunggakan pajak, pembengkakan biaya, serta belum dibagikannya Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota.

Kepengurusan yang dipimpin Jopi Engel Gurnandy resmi menjalankan tugas setelah terpilih dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan mendapat pengesahan dari instansi terkait serta manajemen PT Minamas.

Di awal masa kerja, pengurus langsung menelaah laporan keuangan dan operasional koperasi. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai berdampak pada kinerja dan kepercayaan anggota.

Beberapa temuan tersebut meliputi adanya tunggakan pajak bernilai besar, tingginya biaya perawatan tanaman menghasilkan, serta indikasi pengeluaran tidak wajar pada sejumlah pos anggaran.

Selain itu, pengurus juga menyoroti belum adanya pembagian SHU kepada anggota serta kurangnya keterbukaan dalam pembagian Sisa Hasil Kebun (SHK).

Pengurus menyatakan temuan ini akan menjadi dasar untuk melakukan penertiban anggaran dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan koperasi.

Salah satu pengurus, Andi Rosiana, menegaskan bahwa audit menyeluruh akan segera dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan pengelolaan koperasi berjalan transparan dan seluruh anggaran digunakan sesuai kebutuhan anggota,” ujarnya.

Selain pembenahan internal, pengurus juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk meningkatkan produktivitas di lapangan.

Pengurus turut mengimbau anggota agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan koperasi tanpa konfirmasi resmi, serta selalu memverifikasi informasi yang diterima.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan anggota dan memperbaiki tata kelola koperasi ke depan.