PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan melihat langsung keadaan rumah warga di tepian Sungai Kapuas yang roboh pada Selasa (7/7/2026).

Bahasan mengatakan, peninjauan dilakukan bersama camat, lurah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan musibah yang harus segera ditangani agar warga dapat kembali menempati rumah yang layak.

“Insyaallah rumah ini akan segera diperbaiki melalui Dinas Perkim. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Ia menjelaskan, pemerintah juga telah menawarkan tempat tinggal sementara di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kepada pemilik rumah. Namun, yang bersangkutan memilih untuk sementara tinggal di rumah kerabat yang berada di sekitar lokasi.

Bahasan menambahkan, pemerintah akan mempercepat proses penanganan mengingat kondisi rumah sudah tidak dapat dihuni. Selain itu, Pemkot juga akan meningkatkan pengawasan terhadap rumah-rumah yang berada di kawasan rawan, khususnya di tepi sungai.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan rumah dengan kondisi yang sudah lapuk, miring, atau mengalami kerusakan pada fondasi. Laporan dapat disampaikan kepada ketua RT, lurah, maupun Dinas Perkim agar dapat segera dilakukan pemeriksaan.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Jangan menunggu sampai terjadi musibah. Jika kondisi rumah sudah mengkhawatirkan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Bahasan, kejadian rumah roboh seperti ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila tidak segera diantisipasi. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban.

Ia juga meminta para lurah untuk melakukan pendataan terhadap rumah-rumah yang berada di kawasan bantaran sungai dan memiliki kondisi bangunan yang sudah miring atau berpotensi roboh. Langkah tersebut diharapkan menjadi upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kota Pontianak.