SANGGAU – Direktur RSUD MTh Djaman, Bassilius menegaskan komitmennya menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana rumah sakit maupun BPJS. Penegasan tersebut ia sampaikan saat konfrensi pers dengan sejumlah awak media di aula RSUD MTh Djaman, Senin (27/4/2026).

Basil, sapaan akrabnya, memaklumi terkait beredarnya informasi tentang dugaan korupsi pengelolaan dana BPJS yang menimbulkan perhatian dan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat.

Terkait persoalan tersebut, lanjutnya, Managemen RSUD MTh Djaman sudah melakukan langkah-langkah berupa penelusuran internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kemudian, Managemen RSUD sudah beraudiensi dan berkoordinasi dengan pihak BPJS terkait dengan isu Fraud (kecurangan.red) dan melakukan investigasi agar tidak menimbulkan kerugian negara.

“Kami juga memastikan, dalam proses pengklaiman termasuk tindakan yang dilakukan RSUD MTh Djaman sudah sesuai dengan SOP yang ada,” terangnya.

“Untuk dugaan Malpraktek yang juga diisukan, sampai hari ini masih dilakukan proses pemeriksaan yang dilakukan Komite medik dan juga kolegium keprofesian untuk penilan selanjutnya,” sambung dia.

Pada kesempatan itu, Basil meminta seluruh karyawan RSUD MTh Djaman untuk tetap patuh terhadap peraturan dan SOP pelayanan yang berlaku meskipun dihadapkan dengan persoalan pelayanan yang cukup berat di rumah sakit.

“Kami berharap semua pihak untuk tidak menjust serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebelum jelas hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa. Dan kami berkomitmen memastikan untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap sistem dan mekamisme pengklaiman BPJS,” pungkasnya. (dra)