KUBU RAYA – Perayaan Naik Dango ke-XLI yang melibatkan tiga kabupaten, yakni Kubu Raya, Landak, dan Mempawah, digelar di Rumah Adat Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (27/4/2026). Tradisi tahunan masyarakat Dayak ini menjadi wujud rasa syukur atas hasil panen sekaligus ritual adat untuk membersihkan diri dan lingkungan.
Wakil Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat Korwil Kubu Raya, Paulus, menjelaskan bahwa tarian yang ditampilkan dalam rangkaian kegiatan merupakan simbol ungkapan syukur kepada Sang Pencipta, yang dalam kepercayaan Dayak disebut Jubata.
“Melalui tarian ini, masyarakat menyampaikan rasa syukur atas hasil panen yang telah diberikan. Selain itu juga ada makna tolak bala dalam tradisi kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hukum adat Dayak Kanayatn dikenal istilah balalak, yakni tradisi berpantang setelah panen padi. Ritual ini bertujuan untuk membersihkan diri masyarakat dari berbagai hal negatif, termasuk penyakit dan gangguan hama.
“Balalak ini penting, karena setelah Naik Dango kita akan kembali menanam padi. Jadi harus ada proses pembersihan diri dan kampung agar terhindar dari penyakit maupun hama,” jelasnya.
Selain sebagai ritual adat, Naik Dango juga menjadi ajang kebersamaan antarwilayah. Paulus menyebutkan, sebelumnya pembagian tuan rumah kegiatan menggunakan pola 3-2-1, yakni tiga kali di Landak, dua kali di Mempawah, dan satu kali di Kubu Raya.
Namun, berdasarkan hasil rapat terbaru antar kabupaten, pola tersebut diubah menjadi lebih merata.
“Mulai tahun depan akan menggunakan sistem 1-1-1. Tahun 2027 di Landak, 2028 di Mempawah, dan 2029 di Kubu Raya,” ungkapnya.
Ia berharap, perubahan pola ini dapat memperkuat kebersamaan serta pemerataan pelaksanaan tradisi di tiga daerah tersebut.
Naik Dango tidak hanya menjadi perayaan budaya, tetapi juga simbol identitas dan kearifan lokal masyarakat Dayak yang terus dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi.(Ara)

