JAKARTA – Terungkap rumah dinas TNI disewakan ke warga sipil untuk dijadikan markas judi online (judol). Rumah dinas yang berada di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur ini seharusnya ditempati Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap)-1/Jakarta Letnan Kolonel (Letkol) Inf Arman.
“Info sementara, rumah itu disewakan ke masyarakat sipil,” ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Letkol Arh Noor Ishak.
Kasus ini terungkap bermula dari adanya laporan aktivitas mencurigakan di dalam sebuah rumah dinas di KPAD Cijantung pada 4 September 2026.
Sebuah video viral yang menunjukkan situasi di ruangan rumah, beberapa orang sedang beristirahat di kasur bertingkat dengan barisan komputer dalam kondisi hidup.
Si perekam berkata, “Wah ini ada yang enggakberes, pantesan pagarnya tinggi, jangan ada yang keluar, ini kompleks tentara, enggak bener kalian.”
Kalimat itu ditunjukkan kepada beberapa orang di dalam rumah dinas itu. Di video itu juga tampak layar-layar komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan situs judol.
TNI kemudian lakukan penggerebekan dan temukan 32 set komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP, 11 warga sipil kemudian ditangkap. (UL)

