SANGGAU – Usai menerima laporan terkait adanya dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT. Sasmita Bumi Wijaya (SBW) di desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung bergerak cepat.

Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang Obob mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan pengawas lingkungan hidup ke Sungai Lape yang.diduga dicemari limbah PT. SBW.

“Sudah kami telusuri. Tadi siang pengawas kami bersama anggota Polres didmpingi Kades Binjai sudah mendatangi lokasi dimaksud,” kata Obob sapaan akrabnya.

Obob memastikan, pihaknya sudah mengambil sampel untuk memastikan kandungan berbahaya dalam limbah yang dibuang di sungai.

“Sampel sudah kita ambil. Karena kita tidak punya Labolatorium, sampelnya kita kirim ke Labolatorium Mutu Agung di Pontianak seperti biasanya,” ujar dia.

Disinggung sanksi apa yang bakal dikenkan kepada PT. SBW jika terbukti limbah yang dibuang mengandung bahan berbahaya, Obob mengaku belum bisa memastikan sebelum mendapatkan hasil labolatorium.

“Nanti kita lihat temuan tim di lapangan seperti apa,” pungkasnya,

Sebelumnya, Kepala desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu menemukan limbah PT. SBW yang sengaja dibuang ke sungai Lape.

“Kita lihat tadi ada pipa SBW yang mengarah ke sungai Lape. Mereka sengaja membuang limbah ke sungai. Saya sangat kecewa dengan ulah perusahaan ini,” pungkasnya. (dra).