KETAPANG – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat SeksiKonservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (Mopakha), dengan dukungan masyarakat, berhasil mengevakuasi satu individu orangutan jantan dari area perkebunan warga di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Evakuasi dilakukan untuk menyelamatkan satwa tersebut dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan itu.

Orangutan yang kemudian diberi nama Wak pertama kali dijumpai warga di perkebunan buah Desa Kuala Tolak pada bulan Juli 2026. Kehadirannya menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi merusak tanaman milik warga.

Melihat potensi ancaman terhadap orangutan saat terjadi karhutla saat ini, BKSDA bersama YIARI memutuskan untuk melakukan evakuasi individu orangutan tersebut.

Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyampaikanbahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menghancurkan habitat orangutan, tetapi juga menciptakan siklus konflik yang membebani masyarakat dan pemerintah.

“Pembukaan lahan dengan cara
membakar lahan yang tidak terkendali memicu kebakaran yang merusak habitat orangutan. Ketika hutan terbakar dan terfragmentasi, orangutan kehilangan makanan, kehilangan tempat tinggal, dan akhirnya terdorong masuk kekebun warga. Di sisi lain, masyarakat mengalami kerugian ekonomi karena tanaman rusak dan rasa takut meningkat. Artinya, orangutan dan masyarakat sama-sama menjadi korban dari praktik yang sama,” ujar Silverius.

Setelah dievakuasi, orangutan ini dipulangkan ke areal konsesi PT Mopakha yang merupakan habitat asalnya. Sebagai perusahaan yang menjalankan multi usaha dengan komitmenmenjaga kelestarian hutan gambut, PT Mopakha mengelola kawasan yang masih memiliki populasi orangutan liar yang sehat serta habitat yang aman. Karena berada dalam bentang hutan yang sama dengan lokasi asalnya, kawasan ini menjadi tempat yang tepat bagi Wak untuk kembali melanjutkan kehidupannya di alam.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruhpihak dalam penanganan satwa liar tersebut.

“Penanganan inimenunjukkan pentingnya kerja bersama antara pemerintah, lembaga konservasi, perusahaan, dan masyarakat. Translokasi dilakukan bukan semata-mata untuk memindahkan satwa, tetapi sebagai langkah mitigasi konflik agar keselamatan orangutan dan warga sama-sama terjaga. Kita ketahui bersama bahwa habitat satwa liar khususnya orangutan semakin terdesak akibat fragmantasi habitat ditambah lagi dengan adanya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu diperlukan komitmen semua pihak dalam menjaga kekayaan alam kita untuk mendukung kualitas kehidupan semua makhluk.” ujar Murlan Dameria Pane.

Tim gabungan menegaskan bahwa pencegahan konflik satwa liar tidak dapat dilepaskan dari upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perlindungan habitat, serta penegakan aturan terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar. Tanpa langkah-langkah tersebut, konflik akan terus terjadi, merugikan masyarakqt, membebani pemerintah, dan mengancam kelestarian orangutan di Ketapang.