PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026 secara sederhana, tertib, dan penuh empati terhadap kondisi saudara-saudara di daerah lain yang tengah dilanda musibah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Trisna Ibrahim, mengatakan imbauan tersebut merupakan arahan nasional yang telah diteruskan dari pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah.

“Imbauan ini sudah bersifat nasional. Dari pemerintah pusat ke provinsi, kemudian gubernur, hingga wali kota juga sudah menyesuaikan. Untuk pergantian tahun 2025 ke 2026 ini, memang diarahkan agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat euforia berlebihan,” ujarnya saat di wawancarai di Restoran Sari Bento Jalan Ahmad Yani, Selasa (30/12/2025).

Menurut Trisna, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang sedang terdampak bencana. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menahan diri dari aktivitas yang bersifat hura-hura.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa merayakan tahun baru tetap diperbolehkan, selama dilakukan dengan cara yang sederhana dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

“Merayakan tahun baru sah-sah saja untuk meluapkan kegembiraan dan menyambut harapan yang lebih baik. Tapi caranya jangan euforia berlebihan. Tidak perlu hura-hura, tidak harus turun ke jalan,” katanya.

Trisna menyarankan masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif dan reflektif, seperti berdoa, berdzikir, membaca Yasin, atau kegiatan keagamaan lainnya sebagai bentuk rasa syukur dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Selain itu, Dishub Kota Pontianak juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalan raya, seperti balap liar maupun konvoi kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Balap liar dan kebut-kebutan di jalan sudah jelas dilarang. Aturannya ada, dan kita tidak ingin kejadian-kejadian yang membahayakan keselamatan kembali terulang,” tegasnya.

Ia berharap, dengan kesadaran dan kerja sama seluruh masyarakat, perayaan Tahun Baru di Kota Pontianak dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna.(Ara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *