PONTIANAK – Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa pemutakhiran data sosial merupakan fondasi utama dalam memastikan program bantuan dan perlindungan sosial tepat sasaran. Hal tersebut disampaikannya saat melantik Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Pontianak periode 2026–2031 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Selasa (20/1/2026).

Wali Kota menyebutkan, sejumlah kelompok masyarakat membutuhkan perhatian serius dan penanganan cepat, mulai dari lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban kecelakaan, hingga gelandangan dan pengemis. Kelompok tersebut umumnya berada pada kategori desil terbawah yang sangat rentan secara sosial dan ekonomi.

“Kelompok masyarakat ini berada pada desil 1 hingga 5. Mereka membutuhkan respons cepat yang harus didukung oleh data yang akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Ia menilai IPSM memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat di lapangan. Keberadaan IPSM menjadi ujung tombak dalam proses pendataan, verifikasi, serta pemantauan kondisi warga prasejahtera. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi IPSM dengan perangkat kewilayahan, mulai dari RT dan RW, lurah, camat, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas.

“Kalau datanya tidak valid, bantuan bisa salah sasaran. Saat ini pemerintah hanya menggunakan satu rujukan, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Maka pembaruan data menjadi keharusan,” tegasnya.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan berbagai program dan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik melalui bantuan sosial maupun pemberdayaan. Validitas data, menurutnya, sangat menentukan akses masyarakat terhadap layanan publik seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan, termasuk Program Sekolah Rakyat.

Sebagai ibu kota provinsi sekaligus kota transit, Pontianak dihadapkan pada dinamika sosial akibat urbanisasi dan arus pendatang dari berbagai daerah, termasuk luar Pulau Kalimantan. Kondisi tersebut kerap memunculkan persoalan sosial baru yang memerlukan penanganan lintas sektor berbasis data yang kuat.

“Permasalahan sosial di kota ini terus berkembang. Penanganannya harus terintegrasi dan berbasis kolaborasi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota mengapresiasi kontribusi IPSM dan mengajak seluruh pengurus untuk aktif menyampaikan kendala di lapangan. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memperkuat pelayanan sosial melalui kerja sama berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua IPSM Kota Pontianak, Rina, menyatakan komitmen IPSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. IPSM, menurutnya, bergerak secara profesional, terukur, dan berlandaskan regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

“IPSM hadir sebagai inisiator, motivator, dan dinamisator dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial di Kota Pontianak,” ujarnya.

Rina menjelaskan, sebagai inisiator IPSM mendorong tumbuhnya kepedulian sosial masyarakat. Sebagai motivator, IPSM berupaya membangun kemandirian warga. Sementara sebagai dinamisator, IPSM berperan sebagai penghubung antara masyarakat yang membutuhkan dengan sumber daya pemerintah maupun pihak swasta.

Sebagai wujud konkret, IPSM meluncurkan program IPSM Menyapa (Melayani Nyata dan Terpadu untuk Sesama), yang dilakukan melalui pendekatan door to door guna memvalidasi data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Dengan validasi langsung di lapangan, kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Program IPSM Menyapa juga mencakup kerja sama dengan mitra CSR untuk memberikan stimulan ekonomi bagi warga prasejahtera, serta Menyapa Krisis, sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan segera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *