PONTIANAK – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Barat yang dinilai menjadi penyebab utama terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU, meskipun stok disebut dalam kondisi cukup.

Hal tersebut disampaikan Lasarus setelah menerima berbagai informasi dari pemerintah daerah dan pihak terkait mengenai kondisi pasokan BBM di wilayah Kalbar.

“Kalau stok cukup, kenapa bermasalah di distribusi? Ini yang harus kita urai. Saya sejak malam sebagai wakil rakyat menelusuri alur distribusi BBM dari Pertamina hingga ke SPBU-SPBU,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (22/3/2026).

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang ditemukan berada pada mekanisme distribusi, khususnya terkait delivery order (DO) antara SPBU dan pihak Pertamina. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengiriman BBM dapat terhambat apabila DO dari SPBU belum dibayarkan.

“Ada informasi bahwa Pertamina tidak bisa mengirim karena DO dari SPBU belum dibayar. Kalau memang SPBU tidak mampu membayar, sebaiknya tidak lagi diberikan izin distribusi. Karena BBM ini hak masyarakat,” tegasnya.

Lasarus juga mempertanyakan kondisi di lapangan yang dinilai tidak sinkron dengan pernyataan bahwa stok BBM dalam keadaan aman. Ia menilai, jika stok benar-benar cukup, maka seharusnya tidak terjadi kekosongan di banyak SPBU.

“Ini kan jadi aneh, katanya stok cukup, tapi di SPBU kosong. Kalau alasannya kekurangan armada karena Lebaran, mungkin bisa diterima, tapi selama ini tidak pernah separah ini,” katanya.

Ia juga menyoroti informasi terkait kekosongan BBM jenis tertentu seperti Pertamax yang perlu ditelusuri lebih lanjut penyebabnya.
Menurutnya, persoalan ini harus segera diurai secara menyeluruh agar tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Lasarus pun meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengusut tuntas permasalahan tersebut, termasuk jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam proses distribusi BBM.

“Saya minta aparat penegak hukum mencermati apa yang terjadi beberapa hari ini. Kalau ada potensi pelanggaran, harus ditindak tegas. Siapapun yang terlibat, termasuk jika ada aparat, harus diproses,” tegasnya.

Ia menilai, penanganan yang tegas sangat diperlukan agar permasalahan distribusi BBM tidak terus berulang dan masyarakat bisa kembali mendapatkan layanan yang normal.
“Kalau tidak ditindak, masalah ini tidak akan selesai. Ini sudah meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(Ara)