PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan terbuka terkait struktur biaya ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, dengan menyoroti komponen pembiayaan yang masih menjadi tanggungan jemaah.

Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji asal Kalbar, agar memahami secara rinci pembagian biaya antara pemerintah dan jemaah.

Dalam penyelenggaraan haji, selain Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan pemerintah pusat, terdapat biaya tambahan di daerah atau biaya lokal. Komponen ini mencakup transportasi darat, akomodasi, serta konsumsi selama proses keberangkatan menuju embarkasi hingga kepulangan ke daerah asal.

Pemprov Kalbar sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,09 miliar melalui APBD untuk menutup sebagian besar biaya lokal tersebut. Dana ini digunakan untuk transportasi darat jemaah pulang-pergi, akomodasi di asrama haji Batam, serta konsumsi jemaah baik di Pontianak maupun Batam.

Namun demikian, biaya transportasi udara rute Pontianak–Batam pulang-pergi sebesar Rp7.185.000 per jemaah masih dibebankan kepada masing-masing jemaah. Penetapan biaya ini dilakukan melalui proses lelang terbuka yang melibatkan maskapai penerbangan.

Dari hasil pengadaan, maskapai Lion Air terpilih sebagai penyedia jasa dengan penawaran terendah dibandingkan kompetitornya.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa kebijakan pembebanan sebagian biaya kepada jemaah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur bahwa pembiayaan transportasi dari daerah ke embarkasi dapat dibantu oleh APBD, namun bisa dibebankan kepada jemaah jika kemampuan anggaran daerah terbatas.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah menjadi faktor utama dalam menentukan porsi bantuan yang dapat diberikan pemerintah.

Selain itu, kenaikan harga avtur yang cukup tinggi turut memengaruhi biaya penerbangan.

Harga bahan bakar pesawat tersebut dilaporkan meningkat hingga sekitar 70 persen, yang berdampak langsung pada ongkos transportasi udara.

Jumlah jemaah haji Kalbar tahun ini yang lebih sedikit, yakni 1.861 orang dibandingkan tahun sebelumnya 2.519 orang, juga menjadi faktor lain yang menyebabkan biaya per jemaah meningkat, karena beban operasional penerbangan harus ditanggung oleh jumlah penumpang yang lebih sedikit.

Di sisi lain, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat turut memberikan bantuan tambahan kepada jemaah di wilayah masing-masing, meskipun dengan besaran yang berbeda.

Pemprov Kalbar menegaskan akan terus berupaya memberikan dukungan maksimal bagi jemaah haji, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, serta memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar, aman, dan nyaman.(Ara)