LANDAK – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan meninggal di semak-semak tak jauh dari pondok karyawan dompeng milik suami korban. Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (12/8/2026). S diamankan oleh anggota kepolisian di wilayah Senakin, sedangkan AL ditangkap di Ngabang.

“Sebelumnya diamankan anggota kita, terduga pelaku S di Senakin, kemudian dari tersangka pertama kita mencari tersangka lain dan barang bukti yang belum kita dapatkan. Alhamdulillah saat ini sebagian besar barang bukti sudah kita amankan. Terduga pelaku AL diamankan di Ngabang,” ungkap AKP Kuswiyanto.

Meskipun baru satu terduga pelaku yang mengaku, namum polisi menduga kuat keduanya terlibat dalam aksi pembunuhan kedua korban.

“Saat ini baru satu yang mengaku, tapi dari hasil penyelidikan kami diduga kuat keduanya terlibat,” tambahnya.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini diketahui motif keduanya adalah untuk menguasai harta benda milik korban.

“Motif sampai saat ini kami masih berkesimpulan keduanya ingin menguasai harta benda korban,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, AS (39) dan anaknya, DO (4), ditemukan meninggal di semak-semak tak jauh dari pondok karyawan dompeng milik suami korban pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Uang korban senilai Rp 135 juta dan 30 gram emas yang dibawa korban hilang.