PONTIANAK – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat, Muh Saichudin, mengatakan warga bisa perbarui data dalam DTSEN secara mandiri jika mengalami perubahan desil yang tak sesuai dengan keadaan ekonominya.

“Kalau ada masyarakat yang merasa masuk desil yang tidak sesuai, silakan melakukan pembaruan melalui kanal yang tersedia. Pemutakhiran dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial, maupun kanal DTSEN milik BPS,” jelas Muh Saichudin pada Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, data yang diperbarui masyarakat tidak langsung mengubah status desil karena harus melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai kondisi sebenarnya.

“Verifikasi antara lain dapat mencakup kondisi rumah, kepemilikan aset, pekerjaan, serta indikator lainnya yang menjadi dasar penghitungan tingkat kesejahteraan. Ada 41 variabel yang memengaruhi desil,” tambahnya.

Saichudin mengatakan pemutakhiran dilakukan secara berkala dan hasil verifikasi dari berbagai kanal akan digabungkan untuk kemudian dihitung kembali sehingga status desil masyarakat dapat mencerminkan kondisi sosial ekonomi terbaru.

“Perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat menyebabkan pergeseran desil. Masyarakat yang sebelumnya memiliki tingkat kesejahteraan rendah dapat meningkat setelah memperoleh pekerjaan atau pendapatan lebih baik, begitu pula sebaliknya,” ungkapnya.

Saichudin mengatakan, saat ini DTSEN menjadi rujukan tunggal pemerintah dalam berbagai program, sementara penentuan kelompok penerima manfaat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kementerian dan lembaga.