KUBU RAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu truk trailer dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Trans Kalimantan KM 22, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (8/9/2026) pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.58 WIB tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial VY (19), warga Kabupaten Sanggau, meninggal dunia. Sementara seorang pengendara sepeda motor lainnya, BS (24), mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Lingga.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu J. Effendhy Kusuma, menjelaskan kecelakaan bermula ketika BS melaju dari arah Tayan menuju Pontianak.

Di waktu yang sama, VY bergerak dari arah Pontianak menuju Tayan. Saat berada di lokasi kejadian, VY mencoba mendahului sebuah truk trailer yang dikemudikan EM (37) melalui sisi kanan.

Namun, saat melakukan manuver, sepeda motor VY melebar hingga masuk ke jalur berlawanan. Dari arah berlawanan kemudian datang sepeda motor yang dikendarai BS. Tabrakan antara kedua sepeda motor pun tidak dapat dihindari.

“Ketika sepeda motor VY melakukan manuver mendahului dari sisi kanan truk trailer, kendaraan tersebut melebar ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai BS sehingga benturan tidak dapat dihindarkan,” kata Ade.

Akibat benturan tersebut, VY terjatuh ke badan jalan. Posisi korban kemudian berada di depan roda belakang truk trailer yang saat itu melintas.

Jarak yang sudah terlalu dekat membuat kecelakaan kembali tidak dapat dihindarkan. VY mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Soedarso Pontianak. Sementara BS yang mengalami luka-luka dibawa ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai kejadian, personel Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kubu Raya yang terdiri dari Aipda Nur Isa dan Briptu Akmal, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Korek, langsung mendatangi lokasi.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi jalan, posisi kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari pihak yang terlibat. Sejumlah barang bukti kendaraan juga diamankan untuk mendukung proses penyelidikan.

“Langkah yang dilakukan petugas meliputi pengecekan dan olah TKP, pendataan terhadap pengemudi dan pengendara, pengamanan barang bukti, serta pengecekan kondisi korban di Puskesmas Lingga dan kamar jenazah Rumah Sakit Soedarso,” ujar Ade.

Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Kubu Raya. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para pihak.(Ara)