PONTIANAK – Presiden Prabowo Subianto berencana akan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai instrumen pencegahan
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). WALHI Kalbar menilai pembentukan badan baru di bawah koordinasi langsung Presiden
ini tidak akan menjadi solusi konkrit apabila pemerintah masih belum berani menyentuh akar persoalan karhutla.
“Kehadiran BPGMN tidak boleh sekadar menjadi lembaga peredam krisis atau lips service struktural. Gambut Kalbar terus membara bukan karena kekurangan kelembagaan, melainkan karena minimnya keberanian negara untuk mencabut izin konsesi korporasi yang
terbukti mengeringkan dan membakar gambut. Jika BPGMN dibentuk tanpa kewenangan penindakan hukum yang tegas terhadap kejahatan korporasi, lembaga ini hanya akan mengulang
kegagalan mitigasi masa lalu,” tegas Direktur Eksekutif WALHI Kalbar, Sri Hartini pada Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, BPGMN perlu melakukan empat hal dalam menyikapi krisisi karhutal di Kalbar, di antaranya:
1. BPGMN bersama penegak hukum harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan merekomendasikan pencabutan izin
bagi perusahaan-perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar berulang kali di Kalbar
2. Pemulihan fungsi hidrologi gambut (rewetting) harus dilakukan secara masif di kawasan yang telah dirusak oleh saluran drainase skala industri, bukan hanya menyasar lahan masyarakat.
3. Pemerintah harus mengakui dan memperkuat kearifan lokal masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga ekosistem gambut. Skema perlindungan berbasis komunitas terbukti lebih
tangguh dibanding pendekatan teknokratis serampangan.
4. BPGMN wajib mengedepankan
keterbukaan data konsesi, pemetaan lahan gambut yang diperbarui, serta menjamin partisipasi aktif warga dan akademisi dalam pemantauan ekosistem.
“WALHI Kalbar mendesak agar BPGMN segera memprioritaskan pemulihan lanskap gambut Kalbar sebagai wilayah darurat ekologis. Pemerintah harus berhenti menyalahkan masyarakat kecil dan mulai menindak tegas aktor-aktor industri yang mengeruk keuntungan di
atas krisis ekologi dan penderitaan rakyat,” tambahnya.(UL)

