PONTIANAK – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai kemacetan di kawasan Jembatan Kapuas II serta persimpangan di Pontianak dan Kubu Raya.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembatasan jam operasional kendaraan, pengawasan bersama lintas instansi, hingga kajian pembangunan jalan lingkar di Simpang Kapur dan Simpang Yarsi Tanjung Raya I.
Kepala Dishub Kalbar, Hermanus, mengatakan pengoperasian duplikasi Jembatan Kapuas I menjadi salah satu langkah jangka pendek untuk membagi arus kendaraan dan mengurangi kepadatan di Jembatan Kapuas II.
“Ini merupakan langkah jangka pendek untuk mengurai kemacetan, terutama di Jembatan Kapuas II. Dengan adanya duplikasi Jembatan Kapuas I, diharapkan beban kendaraan bisa terbagi,” Ujarnya, Rabu (4/11/2026).
Selain itu, Dishub Kalbar akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Satpol PP, dan kepolisian untuk mengawasi pembatasan operasional kendaraan.
Hermanus menyebut, pembangunan jalan lingkar juga menjadi solusi yang tengah dikaji karena pembangunan infrastruktur besar membutuhkan waktu hingga empat sampai enam tahun.
“Kita tidak bisa hanya menunggu pembangunan infrastruktur besar. Karena itu, perlu langkah-langkah jangka pendek melalui rekayasa lalu lintas dan penerapan jalan lingkar agar kemacetan bisa segera diurai.”(Ara)

