PONTIANAK –Aksi demonstrasi mahasiswa di Kalimantan Barat kembali memanas, Rabu (21/10/2026). Setelah menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Kalbar, massa melanjutkan aksi ke Bundaran Bambu Runcing, Pontianak. Situasi di lokasi sempat memanas hingga terjadi insiden penyerangan yang mengakibatkan empat personel kepolisian terluka dan lima mahasiswa diamankan.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan serius dari pemerintah, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik massal, krisis air bersih, hingga dugaan pengeroyokan terhadap peserta aksi sebelumnya.

Saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar, situasi sempat memanas akibat aksi saling tarik antara mahasiswa dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penurunan bendera Merah Putih di area kantor gubernur.

Namun, ketegangan tidak berhenti di sana. Setelah bergerak menuju Bundaran Bambu Runcing, mahasiswa kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kondisi pemerintahan dan sejumlah persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Karhutla menjadi salah satu isu utama yang disorot, terlebih setelah munculnya kabar seorang balita berusia enam tahun di Kabupaten Kayong Utara menjadi korban. Mahasiswa mendesak pemerintah mengambil langkah konkret untuk mencegah kebakaran serta melindungi keselamatan masyarakat.

Selain itu, persoalan kelangkaan BBM, pemadaman listrik, dan kekeringan yang berdampak pada ketersediaan air bersih turut menjadi tuntutan. Mahasiswa menilai kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh terus-menerus dibayangi persoalan tanpa penyelesaian yang jelas.

Mereka juga menuntut kejelasan penanganan dugaan pengeroyokan terhadap peserta aksi sebelumnya. Menurut mahasiswa, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum harus dijamin dan tidak boleh berujung pada kekerasan.

Ketegangan di Bundaran Bambu Runcing kemudian meningkat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terjadi insiden penyerangan terhadap pihak kepolisian yang menyebabkan empat personel mengalami luka-luka. Sementara itu, lima mahasiswa diamankan oleh aparat.

Ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Kapolda Kalimantan Barat juga terpantau turun langsung ke tengah lokasi ketika situasi memanas.

Meski demikian, keberadaan aparat dalam jumlah besar belum serta-merta mengakhiri ketegangan. Hingga malam hari, mahasiswa dan pihak kepolisian masih bertahan di sekitar Bundaran Bambu Runcing.

Mahasiswa menyatakan akan membubarkan diri apabila lima rekan mereka yang diamankan dibebaskan. Tuntutan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam negosiasi antara massa dan aparat kepolisian.

Kapolresta Pontianak kemudian memberikan kebijakan untuk membebaskan kelima mahasiswa tersebut. Pada pukul 20.22 WIB, kelima mahasiswa dibebaskan, sebelum akhirnya massa dan pihak kepolisian membubarkan diri.

Perkembangan ini mengakhiri ketegangan pada malam itu, meskipun persoalan yang menjadi dasar aksi belum seluruhnya mendapatkan jawaban.

Aksi mahasiswa dipastikan berlanjut pada Kamis (22/10/2026). Mereka berencana kembali mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah provinsi.

Pihak Kapolresta Pontianak disebut menjanjikan Gubernur Kalimantan Barat akan turun menemui mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka. Salah satu tuntutan utama yang akan kembali disampaikan adalah penanganan karhutla, selain persoalan BBM, listrik, air bersih, dan dugaan kekerasan terhadap peserta aksi.

Di Bundaran Bambu Runcing, mahasiswa juga membawa spanduk berisi ajakan kepada masyarakat untuk berani menyuarakan keresahan terhadap kondisi pemerintahan.

Salah satu tulisan pada spanduk tersebut berbunyi, “Klakson dan berkumpul di sini jika Anda muak dengan pemerintah, saatnya bersuara.”

Ajakan itu menjadi simbol kekecewaan mahasiswa sekaligus dorongan agar masyarakat ikut menyampaikan aspirasi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Aksi yang berlangsung hingga malam tersebut menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam merespons aspirasi publik. Mahasiswa kini menunggu realisasi janji pertemuan dengan gubernur, sementara tuntutan mengenai penanganan karhutla dan persoalan pelayanan publik masih membutuhkan jawaban konkret.

Rencana aksi lanjutan pada Kamis (22/10/2026) akan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan penjelasan langsung sekaligus menunjukkan langkah nyata atas tuntutan mahasiswa.