PONTIANAK – Kehadiran Rumah Kemasan yang dikelola Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui bantuan kemasan gratis, pelaku usaha dapat menekan biaya produksi sehingga memiliki peluang untuk meningkatkan jumlah produksi tanpa harus membebankan kenaikan biaya kepada konsumen.
Salah seorang penerima manfaat, Mesra Hayati, mengungkapkan bahwa bantuan kemasan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan usahanya. Ia menilai, harga kemasan di pasaran cukup tinggi dan menjadi salah satu pengeluaran yang perlu diperhitungkan dalam menjalankan bisnis.
Menurutnya, tersedianya kemasan gratis membuat beban biaya usaha menjadi lebih ringan. Dengan begitu, pelaku UMKM dapat lebih leluasa mengembangkan usahanya sekaligus mempertahankan harga jual produk agar tetap terjangkau masyarakat.
“Bantuan ini sangat membantu kami. Kalau harus membeli kemasan sendiri di pasaran, biaya produksi tentu meningkat dan kami terpaksa menaikkan harga jual. Dengan adanya bantuan ini, kami semakin bersemangat untuk meningkatkan produksi dan menjaga harga produk tetap terjangkau,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Mesra berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di Kota Pontianak. Ia juga mengajak para pelaku usaha yang telah menerima manfaat agar turut menyampaikan informasi mengenai keberadaan Rumah Kemasan kepada sesama pengusaha.
Baginya, bantuan tersebut bukan sekadar dukungan berupa kemasan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan usaha masyarakat. Dukungan yang berkelanjutan dinilai penting agar UMKM semakin produktif dan mampu bersaing di tengah persaingan pasar.
Manfaat serupa turut dirasakan Nurvicky Lea Armenia, pelaku usaha kopi susu gula aren. Ia mengaku bersyukur memperoleh bantuan kemasan botol gratis dari Rumah Kemasan milik Pemerintah Kota Pontianak.
Nurvicky berharap fasilitas tersebut dapat membantu kelancaran operasional sekaligus mendukung perkembangan bisnis yang dijalankannya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Diskumdag Kota Pontianak atas dukungan yang diberikan kepada pelaku UMKM.
Rumah Kemasan berlokasi di lantai dua Pasar Kemuning, Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. Fasilitas ini diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada 23 Juni 2025.
Dibangun oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Diskumdag, Rumah Kemasan hadir untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan layanan pengemasan produk secara gratis, termasuk dukungan sejak tahap perancangan desain kemasan. Fasilitas ini terutama menyasar pelaku usaha kuliner, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan produk lainnya.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menjelaskan, Rumah Kemasan terbuka bagi pelaku UMKM, termasuk pengusaha pemula yang membutuhkan dukungan untuk mengemas produknya secara lebih baik.
“Diperuntukan bagi pengusaha UMKM terutama kuliner, tapi bisa juga untuk keperluan yang lain. Bagi pengusaha pemula dapat mengemas produknya di sini dengan gratis,” terangnya.
Selain layanan produksi kemasan, pelaku usaha juga dapat berkonsultasi mengenai desain dan pemilihan merek agar produk tampil lebih menarik. Sejumlah jenis kemasan tersedia, di antaranya pouch atau kantong, cup atau cangkir, serta karung.
Ibrahim menyebutkan, sejak diresmikan, Rumah Kemasan telah beroperasi dan dimanfaatkan oleh sejumlah pelaku UMKM di Kota Pontianak.
Untuk memperoleh layanan tersebut, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman pakontis.pontianak.go.id dengan mengisi formulir digital yang tersedia.
Pak Ontis merupakan singkatan dari Packaging Kemasan Online Gratis. Melalui layanan ini, pelaku UMKM yang telah mendaftar akan mendapatkan pelayanan dari jajaran Diskumdag Kota Pontianak.
Keberadaan Rumah Kemasan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mendorong UMKM lokal semakin berkembang, mulai dari efisiensi biaya produksi, peningkatan kualitas tampilan produk, hingga
kemampuan mempertahankan harga jual yang kompetitif. Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan memperluas jangkauan pasar. (Ara)

