TKPPONTIANAK – Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya bubarkan Aksi dua kelompok remaja yang sedang tawuran.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Senin (1/4/) dini hari. Pada kejadian itu petugas mengamankan 4 remaja beserta barang bukti 2 buah senjata tajam. Keempat remaja yang diamankan berinisial DN (20), AI (17),RN (15) dan IN (15).
Baca juga : Spesialis Maling Sepeda Motor Di Masjid Diringkus Resmob Polda Kalbar
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo membenarkan adanya aksi tawuran yang kemudian berhasil dibubarkan.
” Dari aksi tersebut, kami berhasil mengamankan 4 remaja yang kemudian dibawa ke Polres sekitar pukul 02.30, serta menyita barang bukti dua bilah senjata tajam “, ucap AKBP Wahyu, saat dikonfirmasi Selasa,(2/4) siang.
Baca juga : Polsek Tumbang Titi Grebek Rumah Pengedar Sabu
Diduga aksi tawuran tersebut dipicu karena dendam lama, akibat salah seorang dari satu kelompok remaja pernah dikeroyok kelompok lawan di lokasi tersebut, sehingga kelompok itu ingin menuntut balas.
” Hasil interogasi singkat, pemicu aksi tawuran tersebut karena dendam lama yang disebabkan salah satu kelompok pemuda ini pernah dikeroyok di lokasi tersebut, sehingga mereka hendak menuntut balas,”ujar Wahyu.
Lanjut Wahyu, cepatnya laporan dari warga kepada Polisi terkait aksi tawuran tersebut menjadi hal yang sangat penting, hingga aksi tawuran itu dapat dihentikan sebelum jatuhnya korban jiwa. (Ibm)