KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai menyiapkan penataan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sungai Rengas. Pembenahan tersebut mencakup pembangunan turap, pelebaran jalan hingga penyediaan pedestrian yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan bersantai.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pembangunan turap di kawasan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Februari 2027. Ia berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar dengan dukungan dan pengertian masyarakat.

Menurutnya, penataan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mengubah wajah kawasan TPI Sungai Rengas agar lebih tertata, nyaman, dan memiliki fungsi publik.

Selain turap, jalan di kawasan tersebut juga akan ditinjau untuk dilakukan pelebaran. Pemerintah daerah turut merencanakan pembangunan pedestrian yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk jogging, berjalan santai, maupun aktivitas lainnya.

“Kita ingin kawasan ini tidak lagi menjadi area yang kumuh. Justru ke depan kawasan ini bisa menjadi area yang lebih tertata, nyaman, dan punya kelas,” ujar Sujiwo, kamis (4/11/2026).

Untuk memastikan rencana tersebut berjalan sesuai kebutuhan, Sujiwo turun langsung bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna melihat kondisi lapangan dan mengidentifikasi berbagai hal yang perlu dibenahi.

Ia pun mengajak masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung rencana pembangunan tersebut.

“Pembangunan ini bisa berjalan lancar apabila masyarakat juga memaklumi dan mendukung. Karena itu, kami berharap dukungan semua pihak agar penataan kawasan ini bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.(Ara)