KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berencana menjadikan Jalan Parit Haji Muksin II sebagai salah satu jalur utama yang menopang pengembangan kawasan perkotaan. Jalan tersebut akan diperlebar sekaligus dihubungkan hingga ke Parit Derabak dan Madusari sebagai bagian dari pembangunan jaringan Outer Ring Road (OTR) atau jalan lingkar luar.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan pembangunan konektivitas ini merupakan langkah strategis untuk membuka kawasan pertumbuhan baru sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah Sungai Raya.
“Jalan Parit Haji Muksin ini rencana akan kita lebarkan, kemudian segera kita tembuskan ke Parit Derabak dan Madusari. Nantinya jalan ini akan menjadi Outer Ring Road atau jalan lingkar luar yang berfungsi sebagai jalan utama,” ujar Sujiwo saat meninjau kawasan tersebut, Jumat (26/6/2026).
Menurut Sujiwo, kawasan di sepanjang Jalan Parit Haji Muksin juga diproyeksikan menjadi pusat pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik. Sejumlah fasilitas, termasuk rencana pembangunan gedung DPRD serta institusi pemerintahan lainnya, akan dibangun di kawasan tersebut sehingga nilai strategis jalan itu akan semakin meningkat.
Ia menilai pengembangan infrastruktur tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, hingga terbentuknya kawasan perkotaan baru di Kubu Raya.
Seiring dengan rencana tersebut, Sujiwo mengingatkan masyarakat agar turut mendukung penataan kawasan. Ia menegaskan tidak diperkenankan mendirikan bangunan di atas saluran parit maupun area yang menjadi ruang milik jalan.
“Pelebaran jalan nantinya merupakan bagian dari jalur hijau yang menjadi hak negara. Karena itu masyarakat harus siap apabila ada bagian bangunan yang terdampak penataan,” tegasnya.
Selain penataan bangunan, Sujiwo juga meminta masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan fasilitas tempat sampah untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo turut menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup untuk bergerak bersama melakukan penertiban, penataan kawasan, dan penanaman pohon secara berkelanjutan.
“Kalau ini dapat terwujud, maka akan terjadi pengembangan wilayah. Kita telah membuat kawasan baru yang akan menjadi pusat pertumbuhan Kubu Raya ke depan,” pungkasnya.(Ara)

