PONTIANAK – Sejumlah persoalan ketenagakerjaan mencuat dalam dialog antara Polresta Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak, dan serikat pekerja menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (24/4/2026).

Forum tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi buruh terkait berbagai masalah yang masih dihadapi pekerja di Kota Pontianak, mulai dari upah yang dinilai belum sesuai hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan pemerintah menerima sejumlah masukan dari kalangan pekerja mengenai hak-hak normatif yang belum terpenuhi secara optimal.

“Permasalahan yang muncul di antaranya upah yang tidak sesuai, keterlambatan pembayaran, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak. Ini perlu perlindungan dan pengawasan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Menurutnya, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman, menyebut masih ada sejumlah persoalan yang akan disuarakan dalam peringatan May Day 2026.

“Tadi banyak menyangkut masalah pengawasan dan hak normatif yang belum terselesaikan. Itu akan kami sampaikan pada 1 Mei nanti,” katanya.

Meski demikian, ia mengapresiasi forum dialog yang difasilitasi pemerintah dan kepolisian karena dinilai mampu menyerap aspirasi pekerja secara langsung.

“Kami mengapresiasi Kapolresta dan Wali Kota yang memfasilitasi dialog ini,” tambahnya.

Suherman menegaskan, peringatan Hari Buruh Internasional di Pontianak akan tetap digelar secara damai dan tertib.

“Kami tetap berkomitmen menjaga kondusivitas dan menyampaikan aspirasi secara elegan melalui dialog sosial,” tuturnya.