KUBU RAYA – Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) menyusul beredarnya video viral terkait dugaan penyelewengan distribusi solar bersubsidi di Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (22/4/2026).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk dugaan pengisian bahan bakar kepada kapal luar negeri serta pengabaian terhadap nelayan lokal.

“Saya hadir untuk menyikapi beberapa video yang viral. Saya ingin memastikan langsung persoalannya. Kalau benar terjadi penyelewengan, tidak ada toleransi,” tegas Sujiwo di lokasi.

Ia juga menegaskan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan di lapangan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

“Saya sudah sampaikan ke Kapolres, jika ada bukti nyata, segera lakukan penegakan hukum. Tidak ada kompromi terhadap penyelewengan barang subsidi,” ujarnya.

Sujiwo menekankan bahwa solar bersubsidi merupakan hak nelayan yang harus dijaga distribusinya agar tepat sasaran. Namun, ia juga mengingatkan bahwa penyaluran tersebut tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

Salah satu persoalan utama, menurutnya, adalah penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai regulasi, seperti pukat trawl, yang tidak berhak menerima subsidi.

“Solar subsidi itu untuk nelayan, tapi ada aturan. Nelayan yang masih menggunakan pukat trawl tidak bisa diberikan. Ini harus diluruskan,” jelasnya.

Sebagai solusi, pemerintah bersama Dinas Perikanan Provinsi mendorong nelayan untuk mengubah perizinan alat tangkap menjadi jaring hela dasar (JHD) agar dapat memenuhi syarat subsidi.

Sujiwo meminta nelayan bersikap proaktif dalam menyesuaikan perizinan tersebut. Ia bahkan telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan para nelayan untuk memberikan pemahaman dan mencari solusi bersama.

“Kami akan undang nelayan hari Kamis. Saya akan prioritaskan hadir untuk memastikan persoalan ini selesai dan tidak berlarut-larut,” katanya.

Selain itu, ia juga menginstruksikan OPD terkait untuk berani mengeluarkan rekomendasi bagi nelayan yang telah memenuhi persyaratan, disertai pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Saya pastikan, kalau sudah sesuai aturan tapi rekomendasi tidak dikeluarkan, saya akan evaluasi bahkan ganti Kepala Dinas. Negara harus hadir untuk rakyat,” tegasnya.

Di akhir, Sujiwo mengajak semua pihak, termasuk nelayan, pemerintah, dan aparat, untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan sesuai aturan.

“Kita harus berani mengungkap kebenaran. Negara hadir untuk melindungi nelayan, tapi semua juga harus patuh pada regulasi,” pungkasnya.(Ara)