KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus memperketat penataan kawasan yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan parkir sembarangan. Bupati Sujiwo turun langsung meninjau lokasi sekaligus memastikan langkah penertiban berjalan secara berkelanjutan.
Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo menegaskan area yang ditinjau bukan diperuntukkan sebagai lokasi parkir. Menurutnya, kendaraan yang berhenti sembarangan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan pengguna jalan karena berada di kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat.
“Ini bukan tempat parkir. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di area ini karena akan mengganggu ketertiban dan keselamatan,” tegasnya saat memantau langsung penertiban parkir liar di Tugu Mayor Alianyang, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah melakukan penertiban terhadap kendaraan yang sebelumnya memenuhi kawasan tersebut. Langkah itu akan terus dilakukan secara konsisten agar area tetap tertata dan tidak kembali dipenuhi parkir liar.
Sebagai upaya menjaga hasil penertiban, Pemkab Kubu Raya juga akan menempatkan pos pengawasan di lokasi. Pos tersebut nantinya akan dijaga secara bergantian oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan bersama unsur Satpol PP Kabupaten Kubu Raya.
“Insyaallah pos ini segera difungsikan. Nantinya akan ada petugas yang berjaga sehingga kawasan ini tetap tertib dan tidak kembali digunakan sebagai tempat parkir liar,” ujarnya.
Selain penertiban, Sujiwo mengaku menerima laporan adanya dugaan pihak-pihak yang mengoordinasikan aktivitas parkir liar di kawasan tersebut. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan bertindak gegabah sebelum memperoleh bukti yang kuat.
“Ada laporan kepada saya bahwa diduga ada pihak yang mengoordinasikan aktivitas ini. Tentu kami akan telusuri terlebih dahulu. Kalau memang terbukti, akan kami tindak sesuai aturan. Yang jelas, praktik seperti itu tidak boleh terjadi,” katanya.
Sujiwo berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Ia menegaskan penataan ruang publik merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kubu Raya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran aktivitas di wilayah tersebut.(Ara)

